Butet Kartaredjasa Tanggapi Santai Usai Dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri: Lawyer Bakal Dampingi Saya!

Butet Kartaredjasa Tanggapi Santai Usai Dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri: Lawyer Bakal Dampingi Saya!

RADARPENA.CO.ID - Seniman Butet Kartaredjasa menanggapi santai terkait pelaporan dirinya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri,

Pelaporan butet oleh Komunitas Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) berakhir ucapan 'intimidasi' yang ia lepaskan. Bahkan, ia mengaku siap jika menerima surat pemanggilan.

Sesuai dengan yang dilansir saat ia ditemui awak media di kediamannya di Kasihan, Bantul, Sabtu (9/12/2023).

Butet menerangkan dia mempersilakan jika ada yang melaporkan dirinya. "Tidak apa-apa, itu hak orang untuk melaporkan saya, silakan," kata dia.

Diketahui, Butet kartaredjasa merupakan Pemeran Pak Raden di film Petualangan Sherina pada tahun 2000 silam.

BACA JUGA:Pengakuan Butet Kartaredjasa Usai Mengetahui Ponsel dan Whatsappnya Dilumpuhkan

BACA JUGA:Bareskrim Polri Ungkap Beberapa Daftar Aplikasi yang Berbahaya di PlayStore

Adapun perkataaan butet dia siap jika Bareskrim menjadwalkan pemanggilan untuknya. "Nanti kalau Bareskrim memanggil saya tentu saya patuh hukum, saya akan datang," ucap Butet.

Seperti yang dieketahui seorang Seniman yan berusia 62 tahun tersebut menjelaskan, jika sudah ada beberapa pihak yang siap menyediakan bantuan hukum jika berujung pada proses pemeriksaan. butet mengaku dirinya tidak paham dengan masalah hukum.

Bantuan Ditawarkan Mulai Todung Mulya Lubis-Dirjen Kebudayaan

Butet mengatakan, sudah banyak pihak yang menawarkan bantuan. Di antaranya pengacara kawakan Todung Mulya Lubis yang disebut siap mendampinginya.

Adapun kutipan butet sesuai dengan yang dilansir yakni "Dan Bang Todung Mulya Lubis siap menjadi lawyer saya, Dirjen Kebudayaan menyiapkan mau butuh berapa lawyer (pengacara) akan disediakan oleh Direktorat Kebudayaan (Kemendikbudristek)," ucap butet.

"Kawan-kawan aktivis hak asasi manusia juga menyiapkan lawyer-lawyer untuk mendampingi saya.

 BACA JUGA:Usai Digrebek Bareskrim POLRI, Bos PO Tungga Jaya Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara Atas Penimbunan BBM Ilegal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: