Gelar Mudik Gratis Libur Nataru, Kemenhub Siapkan 90 Bus AKAP

Gelar Mudik Gratis Libur Nataru, Kemenhub Siapkan 90 Bus AKAP

Selanjutnya melakukan pendaftaran sesuai langkah-langkah yang diarahkan dari aplikasi Mitra Darat.

"Kemudian, masyarakat yang telah melakukan pendaftaran online agar melakukan verifikasi di kantor pusat Kemenhub dan GOR Bulungan Blok M untuk wilayah Jakarta, serta Terminal Pondok Cabe untuk wilayah Tangerang Selatan," tutur Suharto.

Untuk memastikan kelayakan bus dan truk sebagai armada Mudik Gratis Nataru juga akan dilaksanakan ramp check pada 18-20 Desember 2023.

Suharto menambahkan, untuk keberangkatan sepeda motor dengan truk rencananya dilakukan pada Jumat, 22 Desember dari Terminal Tipe A Pondok Cabe dan pelepasan Mudik Gratis bagi penumpang pada Sabtu, 23 Desember 2023 dari Terminal Kampung Rambutan DKI Jakarta dan Terminal Terpadu Pulo Gebang.

Adapun kota tujuan dengan masing-masing unit berkapasitas 40 orang, yang disiapkan adalah:

  • Jakarta-Solo
  • Jakarta-Yogyakarta
  • Jakarta-Surabaya
  • Jakarta-Wonosobo
  • Jakarta-Semarang
  • Jakarta-Wonogiri
  • Jakarta-Cilacap
  • Jakarta-Putwokerto
  • Jakarta-Malang
  • Jakarta-Kediri
  • Jakarta-Madiun

Sepeda motor 2 kota tujuan sbb:

  • Jakarta-Solo
  • Jakarta-Yogyakarta

"63 bus akan diberangkatkan dari Terminal Pulo Gebang (2.520 penumpang) dan Terminal Kampung Rambutan 27 bus (1.080 penumpang)," imbuh Suharto.

Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub Nataru 2023/2024

Pendaftaran dan registrasi ulang mudik gratis Kemenhub Nataru 2023/2024 berlangsung pada 5-20 Desember 2023 melalui aplikasi Mitra Darat. Berikut adalah cara-cara mendaftar mudik gratis Kemenhub Nataru 2023/2024 secara online.

1. Unduh aplikasi MitraDarat di handphone Anda;

2. Pastikan menggunakan aplikasi MitraDarat versi terbaru di hp:

- iOS: MitraDarat v.2.3.1

- Android: MitraDarat v.1.1.8

3. Login ke aplikasi MitraDarat melalui Gmail atau Apple ID;

4. Lalu, pilih tujuan mudik dan jumlah peserta mudik, kemudian isi kelengkapan data pemudik sesuai NIK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: