Pesan Rasulullah SAW, Membunuh Ular Hukumnya Wajib Jika Ada Ciri-ciri Seperti Ini
Apalagi jika ular yang masuk ke dalam rumah, tergolong ular yang berbahaya karena mengandung bisa dan racun. Belum lagi bentuk fisik ular yang bagi sebagian orang terlihat menyeramkan sehingga dikhawatirkan bisa menakutkan seisi rumah.
Terkait jenis ular masih dari Hadist Nabi Muhammad SAW juga terdapat jenis ular yang boleh dibunuh. Dalam kitab Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari, Rasulullah SAW memerintahkan untuk membunuh ular. Terlebih Rasulullah menekankan untuk membunuh dua jenis ular.
اقْتُلُوا الْحَيَّاتِ وَاقْتُلُوا ذَا الطُّفْيَتَيْنِ وَالْأَبْتَرَ فَإِنَّهُمَا يَطْمِسَانِ الْبَصَرَ وَيَسْتَسْقِطَانِ الْحَبَلَ
Artinya : Bunuhlah ular dan bunuhlah ular yang dipunggungnya ada dua garis putih dan ular pendek, karena kedua ular itu menghapus (membutakan) pandangan dan menggugurkan kandungan (HR : Bukhari).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: