Membanggakan! UNESCO Memutuskan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Resmi Konferensi Umum

Membanggakan! UNESCO Memutuskan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Resmi Konferensi Umum

JAKARTA,RADARPENA.CO.ID - Ini kabar gembira sekaligus membanggakan bagi seluruh Bangsa Indonesia yang mencintai bahasanya .

The United National Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) pada tanggal 16 November 2023 menetapkan Bahasa Indonesia menjadi Bahasa resmi yang dipergunakan dalam Konferensi Umum UNESCO.

UNESCO adalah Organisasi Pendidikan, Keilmuan dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan merupakan badan Khusus Persyerikatan Bangsa - Bangsa (PPB), kerap melakukan konferensi, dengan memakai 9 Bahasa resmi lainnya.

Sebelum Bahasa Indonesia ditetapkan menjadi salah satunya, bahasa-bahasa lain di dunia yang juga resmi dipergunakan dalam konferensi adalah Bahasa Italia, Rusia, India, Portugis, Arab, Mandarin, Prancis, dan Spanyol, dan Bahasa Inggris.

BACA JUGA:Tak Bisa Sembarangan! Kini Bengkel Modifikasi Mobil Wajib Punya Sertifikat dari Kemenhub, Begini Aturannya!

Dari sini, kita akan melihat dan mendengar, dunia pergaulan internasional menggunakan bahasa Indonesia saat mereka bercakap-cakap. Sudah tentu, dengan resminya Bahasa Indonesia menjadi, bahasa konferensi umum di UNESCO, membuktikan bahwa budaya Indonesia , khusus dalam hal bahasa diakui oleh dunia internasional sebagai bahasa yang berkelas. 

Mengapa bisa begitu, karena tidak seluruh Bahasa di dunia berkesempatan mendapat keputusan resmi dari UNESCO. Jumlah Bahasa di dunia menurut UNESCO diperkirakan mencapai 8324 bahasa tutur dan bahasa isyarat. 

UNESCO melalui Keputusan Resminya memberikan penjelasan, yakni, "menyadari peran penting Bahasa Indonesia dalam mempromosikan nilai-nilai universal solidaritas dan perdamaian, membina persatuan nasional, berfungsi sebagai bahasa pembantu, dan memfasilitasi kelancaran komunikasi antar etnis dalam lingkungan bahasa indonesia yang beragam, memutuskan untuk  menambah Bahasa Indonesia ke dalam  Bahasa resmi General Conference UNIESCO, " demikian bunyi keputusan resmi UNESCO.

Keputusan menjadikan Bahasa Indonesia menjadi Bahasa ke-10 yang resmi dipergunakan dalam konferensi umum UNESCO, setelah diadopsinya Resolusi 42C/28 secara konsensus dan sepakat dalam sesi pleno konferensi umum ke-42 UNESCO di Markas Besar UNESCO di Paris Prancis.

Kita sebagai warga negara Indonesia sudah tentu patut bangga karena  Bahasa Indonesia resmi dipakai sebagai bahasa Konferensi umum UNESCO dalam sidang-sidangnya di PBB. Tetapi hal seperti tidak terlalu mengherankan, karena Bahasa Indonesia memang sangat layak dan sudah waktunya menjadi Bahasa internasional dalam pergaulan-pergaulan di dunia.

mengapa demikian, dari penelusuran RadarPena, bahasa Indonesia Bahasa Indonesia memang dikenal bahasa yang simpel, sederhana dan mudah dipelajari.

BACA JUGA:Cara Mudah Cek BPKB Asli atau Palsu saat Membeli Mobil Bekas

Susunan kata-katanya teratur dan jelas seperti subjek, predikat keterangan baik keterangan waktu, tempat dan lain (SPOK)

Sejarahnya Bahasa Indonesia sudah menjadi Lungua Franca atau Bahasa Pergaulan antar etnis di  Nusantara. Bahasa Indonesia tidak mengenal tingkatan, siapapun dia baik orang jelata sampai ke kalangan atas, bisa berkomunikasi dengan Bahasa Indonesia,sesuai dengan maksud dari lingua franca.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: