Waspada! Pertamina Blokir Kendaraan yang Terindikasi Curangi BBM Subsidi
Data yang diblokir itu diblokir dari aplikasi My Pertamina karena terindikasi menyalahgunakan data untuk mendapatkan QR Code pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
"QR Code pada saat mendaftar kita juga cek ke Korlantas dan Samsat kalau datanya tidak ada di Korlantas dan Samsat ya tentu tidak akan kita daftarkan," kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dikutip dari Antara, Kamis (23/11/2023).
Pemblokiran ini dilakukan seiring banyaknya penyalahgunaan Jenis BBM Tertentu (JBT) solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.
"Kalau jumlah blokirnya setahu saya sampai hari ini sudah sampai 232 ribu kendaraan yang kita blokir karena datanya tidak cocok dengan data Korlantas dan Samsat," jelas dia.
BACA JUGA:
- Terhitung 1 September Silam BBM VIVO, Utamanya Revvo 92 dan Revvo 95 Melakukan Penyesuaian Harga
- Kisah, Bos Perusahaan Otobus di Magetan, Jadi Tersangka Penimbunan BBM Subsidi Jenis Solar
Dalam memperkuat sistem, ke depannya Pertamina berencana menggunakan data dari Samsat untuk bisa mendapatkan QR Code pembelian BBM bersubsidi.
Riva menjelaskan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, pada Selasa 21 November 2023, diblokir pula sekitar 32 ribu kendaraan dalam penyaluran BBM subsidi.
Puluhan ribu kendaraan itu diblokir karena diduga melakukan kecurangan saat mengisi BBM subsidi hingga diduga pemalsuan dokumen.
Riva mengaku perseroan juga telah menindak lebih dari 400 SPBU yang tertangkap melakukan penyalahgunaan solar dan pertalite.
Dalam hal ini Pertamina juga menyetop suplai dan mendenda sebesar Rp 14,8 miliar.
"Pengawasan bersama-sama dengan aparat keamanan itu dapat melakukan punishment atau setop supply kepada lebih dari 400 SPBU dengan nilai denda yang kita tagihkan ke SPBU Rp 14,8 miliar," ungkap Riva.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: