Pemerintah Tetapkan Tanggal Libur Nasional dan Cuti Bersama Desember 2023, Libur 4 Hari Mau Kemana Ya?

Pemerintah Tetapkan Tanggal Libur Nasional dan Cuti Bersama Desember 2023, Libur 4 Hari Mau Kemana Ya?

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Menjelang akhir bulan November ini, menandakan akhir tahun sudah dekat. Atas dasar hal ini sudah banyak masyarakat yang mencari tahu mengenai tanggal libur nasional dan cuti bersama di akhir tahun 2023.

Liburan nasional dan cuti bersama menjadi momen yang sangat dinantikan oleh semua masyarakat. Bahkan banyak diantara mereka yang sudah mulai merencanakan liburan, baik hanya hanya sekedar berkumpul ataupun berpergian bersama keluarga ataupun dengan orang terdekat.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023 yang disetujui dan ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), dua hari libur pada Desember 2023 diberikan untuk Hari Raya Natal dan Cuti Bersama Natal.

Dimana dalam SKB Tiga Menteri tersebut menjelaskan hari Libur Nasional pada peringatan Hari Raya Natal yang jatuh pada Senin, 25 Desember 2023, sementara pemerintah menetapakan hari Selasa, 26 Desember 2023 sebagai Cuti Bersama. 

BACA JUGA:

Dari SKB Tiga Menteri, masyarakat bisa menikmati libur panjang selama 4 hari yang dimulai pada hari Sabtu, 23 Desember 2023. Namun pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing perusahaan.

Berkaitan dengan libur Natal, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, mengatakan bahwa Kemenparekraf telah memastikan kesiapan seluruh tempat wisata yang akan dikunjungi oleh wisatawan nusantara (wisnus) dan wisatawan mancanegara (wisman).

Sandiaga juga mengatakan telah menyiapkan surat edaran mengenai panduan wisata Libur Nasional Natal dan juga Tahun Baru 2024 untuk menjaga keamanan, meciptakan rasa nyaman dan juga meyenangkan.

Selain itu untuk mengantisipasi melonjaknya wisatawan, sejumlah langkah sudah disiapkan. Seperti penyiapan tempat parkir, dan juga transportasi publik sehingga memudahkan para wisatawan dalam menjangkau area wisata yang dituju.

BACA JUGA:

Bagi masyarakat Indonesia khususnya yang beragama Katolik dan Kristen sudah sangat menantikan momen Cuti Bersama Natal yang diselenggarakan sebagai bentuk penghormatan atas Hari Kebesaran. Serta juga memberikan kesempatan bagi mereka yang ingin menciptakan suasana perayaan yang meriah di seluruh wilayah Indonesia.

Dengan diumumkan terkait penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, pemerintah berharap memberikan kepastian kepada masyarakat dan juga bisa memberikan kesempatan merencanakan kegiatan libur Natal pada tahun ini.

Selain itu pengumuman ini juga bisa memberikan kejelasan kepada pelaku bisnis atau perusahaan dalam perencanaan operasional atau akitivitas pekerjaan selama periode libur nasional dan cuti bersama 2023 di bulan Desember.

Dengan demikian, peraturan ini tidak hanya sekadar administratif tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan momen berharga bagi masyarakat Indonesia. Momen-momen libur nasional dan cuti bersama tidak hanya menjadi waktu istirahat, tetapi juga menjadi ajang untuk merayakan nilai-nilai luhur dan menjalin kebersamaan bersama orang terkasih. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: