Menelisik Peluang Kerja dan Keuntungan Bekerja di Korea Selatan, Begini Cara dan Syaratnya

Menelisik Peluang Kerja dan Keuntungan Bekerja di Korea Selatan, Begini Cara dan Syaratnya

Maka dari itu, di sini kami akan memberikan informasi mengenai prosedur pendaftaran untuk menjadi TKI di Korea Selatan dengan cara yang legal dan resmi. berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi langsung Dinas Ketenaga Kerjaan yang ada di kota Anda, atau bisa juga langsung melalui cabang PPTKIS terdekat.
  2. Lakukan pendaftaran sesuai instruksi dari DISNAKER atau PPTKIS, biasanya akan ada diskusi terlebih dahulu sebelum diberi form untuk mengisi formulir pendaftaran.
  3. Lengkapi berkas penting yang sudah menjadi persyaratan utama untuk menjadi TKI dan TKW di Korea Selatan.
  4. Selanjutnya Anda akan diarahkan untuk mengikuti prosedur lanjutan diantaranya proses seleksi, pemeriksaan kesehatan, penandatanganan perjanjian penempatan, dan banyak lainnya, hingga pada waktu pemberangkatan.

Itulah prosedur yang harus dilalui calon TKI untuk bisa bekerja di Korea Selatan. Adapun skema penempatan yang ditetapkan untuk para TKI ada 5 yaitu:

  • Government to Government atau biasa di sebut G to G
  • Government to Privat atau biasa di sebut G to P
  • Privat to Privat atau biasa di sebut P to P
  • Intern Corporate Transfership (ICT)
  • Independent

Skema di atas akan ditentukan sesuai jadwal pembukaan lowongan untuk bekerja di luar negeri. Untuk saat ini, skema yang paling sering digunakan adalah skema G to G.

Syarat Kerja di Korea Selatan

Untuk bisa bekerja di Korea Selatan, calon peserta harus memenuhi beberapa persyaratan. Berikut adalah persyaratan untuk menjadi TKI di Korea Selatan:

  1. Umur pekerja minimal 18 (delapan belas) tahun.
  2. Status pekerja harus legal.
  3. Tidak Buta Warna.
  4. Terdaftar dan memiliki nomor kepesertaan jaminan sosial.
  5. Mempunyai suatu keahlian atau ijasah resmi dari pemerintah untuk pekerja pada sektor formal.
  6. Memiliki dokumen lengkap yang disyaratkan.
  7. Sehat lahir dan batin, atau tidak sedang menderita suatu penyakit tertentu.

Adapun berkas yang harus dipersiapkan untuk melakukan pendaftaran melalui jalur negeri maupun swasta yaitu:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Ijazah Pendidikan Terakhir
  2. Akta Kelahiran
  3. Surat Keterangan Status Perkawinan
  4. Surat keterangan izin suami atau istri (termasuk izin orangtua atau wali)
  5. Surat Keterangan Berbadan Sehat
  6. Sertifikat kompetensi Kerja
  7. SKCK
  8. Pasport
  9. Buku Tabungan

Dengan memenuhi persyaratan yang telah di tetapkan di atas, Anda setidaknya sudah bisa mendapatkan perkerjaan sebagai TKI di Korea Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: