Ganjar Pranowo Kritik Keras Penegakan Hukum di Era Jokowi: Jeblok!

Ganjar Pranowo Kritik Keras Penegakan Hukum di Era Jokowi: Jeblok!

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo mengkritik keras penegakan hukum selama masa pemerintahan Joko Widodo sebagai dampak dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batasan usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Capres yang menempati urutan ketiga ini memberikan penilaian rendah sebesar 5 dari skala penilaian 1 hingga 10. 

Penilaian tersebut diberikan setelah menjawab pertanyaan dari Profesor Zainal Arifin Muchtar dari Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait kinerja pemerintahan Joko Widodo.

BACA JUGA:

"Dengan adanya kasus di MK nilainya jeblok. Karena dengan kejadian itu, persepsi publik hari ini jadi berbeda, yang kemarin kelihatan tegas, hari ini dengan kejadian-kejadian terakhir jadi tidak demikian," kata Ganjar di acara sarasehan nasional IKA UNM, Sabtu 18 November 2023.

Menurut Ganjar, penegakan hukum di Indonesia saat ini tengah menimbulkan kemarahan dan kecemasan serta kegelisahan yang dirasakan oleh masyarakat.

"Saya kira itu jadi peringatan dalam konteks menjaga hukum agar berjalan lebih baik," ujarnya.

BACA JUGA:

Ketidakberlanjutan penegakan hukum tersebut membuatnya lebih memilih untuk mengenakan pakaian berwarna hitam daripada putih.

"Iya, saya memilih mengenakan pakaian hitam melihat situasi konstruksi Indonesia saat ini," ujarnya.

Ganjar juga mengkritik penurunan kualitas penegakan hukum di Indonesia, yang sebelumnya dinilai memiliki skor antara 7 hingga 8. Menurutnya, kualitas tersebut kini mengalami penurunan akibat adanya rekayasa dan intervensi.

"Faktor yang menyebabkan penurunan ini adalah adanya rekayasa dan intervensi," tuturnya.

Calon Presiden yang diusung oleh PDIP ini juga menegaskan bahwa jika terpilih sebagai presiden, ia akan berusaha membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.

"Ketika kewenangan itu diberikan kepada seorang pemimpin yang dapat mengubah arahnya. Dukungan kedua adalah kolaborasi dengan kondisi sosiologi di masyarakat," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: