Bongkar Pasang Jabatan di Internal BPN Depok, Indra Gunawan: Petugas Negara Harus Siap Ditempatkan di Manapun!

Bongkar Pasang Jabatan di Internal BPN Depok, Indra Gunawan: Petugas Negara Harus Siap Ditempatkan di Manapun!

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Gerbong Kantor Pertanahan Kota Depok bergerak. Ini ditandai dengan pergantian sejumlah kepala seksi (Kasi) dan posisi lowong yang selama ini di-Plt-kan.

Pengambilan sumpah dan jabatan telah dilakukan pada Kamis, 9 November 2023 di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Barat.

Keputusan ini, berdasarkan Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Nomor 1714/SK-KP.01.08/X/2023 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pengawas Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat.

Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan menegaskan bahwa dimanapun Aparatur Sipil Negara ditempatkan, harus siap menjalankan perintah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

BACA JUGA:Mengenal Susu Bayi Similac yang Diboikot di Indonesia, Manfaat dan Kandungan Gizi

Ini sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) RI dan peraturan lainnya yang mengikat. 

“Kita ini petugas negara yang harus siap sedia ditempatkan dimanapun berada untuk kepentingan bangsa. Jadi perpisahan bukanlah ruang kita untuk bersedih hati, melainkan menjadi pemantik semangat untuk bekerja lebih baik inovatif dan profesional,” papar Indra Gunawan kepada wartawan ketika dimintai tanggapannya terkait pergantian posisi sejumlah Kasi di lingkup BPN Kota Depok.

Tak lupa, Indra juga mengucapkan terima kasih kepada Kasi yang telah menyelesaikan tugasnya dengan baik dan profesional di BPN Kota Depok selama ini. Sedangkan Kasi yang baru diharapkan segera beradaptasi dan melanjutkan program-program yang telah berjalan.

“Kepada kepala seksi yang lama, saya ucapkan terima kasih atas dedikasi dan loyalitasnya selama ini. Kepada kepala seksi yang baru, saya harapkan dapat segera beradaptasi dan melaksanakan tugas dengan baik. Saya yakin kita semua bisa bekerja sama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutur Indra Gunawan. 

BACA JUGA:Rentetan Peristiwa Sejarah yang Terjadi pada 15 November

Pergantian Kasi di BPN Kota Depok ini meliputi Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa pada Kantor Pertanahan Kota Depok yang sebelumnya ditempati Hodidjah kini diduduki Galang Rambu Sukmara.

Galang Rambu Sukmara sebelumnya duduk sebagai Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa pada Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang.

Sementara Hodidjah, kini dipercaya duduk sebagai Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan pada Kantor Pertanahan Kota Depok menggantikan Yeni Merliyani yang kini ditempatkan di Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur dengan jabatan yang sama.

Selanjutnya, Riyanto S. Tosse yang awalnya menempati Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kantor Pertanahan Kota Depok, kini bergeser ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi dengan jabatan yang sama. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: