Begini Respons Menkeu Sri Mulyani Soal THR dan Gaji ke-13 PNS yang Bakal Dihapus

Begini Respons Menkeu Sri Mulyani Soal THR dan Gaji ke-13 PNS yang Bakal Dihapus

Ilustrasi THR dan gaji ke-13 PNS -Istimewa -

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Menyusul kabar pelaksanaan efisiensi dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, kini juga beredar kabar bahwa gaji ke-13 serta tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN/PNS) juga terancam tidak akan cair.

Kendati begitu, Menkeu Sri Mulyani tetap meminta para ASN/PNS untuk tetap menunggu putusan lebih lanjut terkait dengan kabar ini. Menurutnya, gaji para ASN/PNS sudah dianggarkan dan siap diproses oleh Pemerintah.

"Sedang diproses, tunggu saja ya," ujar Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, pada Kamis 6 Februari 2025.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga mengungkapkan bahwa anggaran THR untuk pegawai swasta tengah dipersiapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Dirinya menambahkan, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli akan berkoordinasi bersama dengan para pengusaha untuk mmebahas anggaran THR tersebut. Kendati begitu, pertanyaan mengenai kepastian THR serta gaj ke-13 para ASN/PNS harus diajukan secara langsung ke Menkeu Sri Mulyani.

BACA JUGA:Heboh! THR dan Gaji ke-13 PNS Gak Cair 100 Persen, Airlangga Buka Suara

BACA JUGA:Unggah Konten THR Rp271 T, Bunga Zainal Diserbu Netizen

"Persiapan sudah ada, Menaker akan mempersiapkan nanti. Kalau dari segi lain (ASN), bisa ditanyakan kepada bu Menkeu," ujar Menko Airlangga.

Sementara itu, sebelumnya Pemerintah juga mengumumkan bahwa proses pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) juga turut ditunda oleh Pemerintah hingga batas waktu yang belum dapat ditentukan.

Penundaan itu sendiri tertulis dalam surat resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), yang dirilis pada 24 Januari lalu. Dalam surat tersebut, disebutkan juga bahwa sejumlah hal terkait seperti tata kerja Kementerian/Lembaga masih berada dalam proses konsolidasi internal.

"Kami beritahukan bahwa rencana pemindahan ASN ke IKN sebagaimana surat Menteri PANRB tersebut di atas belum dapat dilaksanakan," tulis surat tersebut.

Tidak hanya itu, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa status dana anggaran pembangunan IKN saat ini tengah diblokir oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Dalam hal ini, dirinya menjelaskan bahwa pemblokiran anggaran tersebut juga berkaitan dengan adanya efisiensi yang sebelumnya sudah diumumkan oleh Menkeu Sri Mulyani. Diketahui, adanya efisiensi ini sendiri adalah untuk membiayai pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diusung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

"Anggarannya gak ada, kan buat makan siang pak Menteri," ujar Menteri Dody. (Bianca Khairunnisa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: