Fatwa MUI Nyatakan Haram pada Brand Pro Israel, Berikut Penjelasannya
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan keputusan terbarunya terkait pembelian produk dari produsen yang mendukung agresi Israel terhadap Palestina.
Fatwa No.83 Tahun 2023 tentang Hukum Mendukung Militan Palestina merekomendasikan agar umat Islam sebisa mungkin menghindari penggunaan produk yang terkait dengan Israel.
“Sebisa mungkin umat Islam menghindari perdagangan dan penggunaan produk-produk yang terkait dengan Israel dan pendukung kolonialisme dan Zionisme,” kata Ketua Fatwa MUI KH Asrorun Niam Sholeh, seperti dilansir situs resmi MUI, dikutip Jumat, 10 November 2023.
Melalui ketetapan tersebut, MUI juga merekomendasikan agar pemerintah mengambil tindakan tegas untuk mendukung perjuangan Palestina.
Tindakan ini berupa diplomasi di PBB dan dengan negara-negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk menekan Israel agar mengakhiri agresinya.
BACA JUGA:
- Mengenal Sosok Abu Ubaidah, Manusia Bertopeng dari Palestina yang Berpengaruh atas Konflik Israel
- Update Terbaru Perang Israel Palestina Hari ke -34,Warga Evakuasi Diri dan Milisi Hamas Ternama jadi Korban
Diplomasi ini juga harus mendorong PBB untuk memberikan sanksi kepada Israel.
“Fatwa ini juga menganjurkan agar umat Islam mendukung perjuangan Palestina, seperti dengan menggalang dana kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan kemenangan, dan melakukan sholat ghaib untuk para syuhadadi Palestina,” ujarnya sambil membacakan fatwa tersebut.
Namun MUI belum merinci daftar nama produk atau merek yang terkait dengan Israel atau Zionisme yang sebaiknya dihindari.
Seperti kita ketahui, isu boikot produk dan merek yang terkait dengan Israel menjadi perhatian banyak negara. Tak terkecuali di Indonesia.
Gerakan BDS (Boycott, Divestment, Sanctions) merupakan salah satu inisiatif global yang memprotes pelanggaran hak-hak Palestina yang dilakukan Israel.
BACA JUGA:
- Satu Kampung di Palmerah Barat Kompak Pasang Bendera Palestina, Kutuk Serangan Israel ke RS Indonesia di Gaza
- Aksi Bela Palestina, Puan Maharani Terus Suarakan Kemerdekaan Palestina
Berikut adalah daftar brand atau merek Pro Israel yang diharamkan MUI.
1. Ahava
Produk kecantikan asal Israel ini pun sudah masuk ke pasar Indonesia. Produk ini konon terbuat dari air mineral alami Laut Mati.
2. Seimens
Siemens (Jerman) adalah kontraktor utama Euro-Asia Interconnector, kabel listrik bawah laut Israel-UE yang dirancang untuk menghubungkan pemukiman ilegal Israel di Wilayah Pendudukan Palestina ke Eropa.
Peralatan listrik bermerek Siemens dijual di seluruh dunia.
3. Edushape
Edushape merupakan perusahaan yang membuat mainan edukasi untuk anak. Berbagai produk Edushape dijual di Indonesia.
BACA JUGA:
- Doa dan Tata Cara Qunut Nazilah untuk Palestina, yang Dibaca Setelah Sholat, Bentuk Dukungan Batin Muslim Indonesia
- Bela Palestina di Monas, Pesertanya Orang - orang Terpandang dan Pejabat Indonesia
Perusahaan ini mempunyai kantor pusat di beberapa negara, salah satunya di Tel Aviv, Israel.
4. Puma
PUMA (Jerman) mensponsori Asosiasi Sepak Bola Israel, yang mengorganisir tim untuk pemukiman ilegal Israel di tanah Palestina yang diduduki.
5. Plarium Games
Perusahaan ini didirikan di Israel tahun 2009. Sudah ada 20 games yang dirilis, misalnya Viking: War of Clans dan RAID: Shadow Legends. Games-games tersebut dapat dimainkan di PC, Android, dan juga iOS.
6. Teva Pharmaceutical Industries
Teva merupakan perusahaan farmasi yang memproduksi obat-obatan generik dan berkantor pusat di Tel Aviv, Isrel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: