Sepihak! Nestle PHK Ratusan Karyawan di Pasuruan, Buruh: Tak Ada Diskusi dan Negosiasi!
PASURUAN,RADARPENA.CO.ID - Ratusan buruh menggelar aksi demonstrasi di pabrik Nestle, di Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, pada Senin 13 November 2023.
Buruh yang tergabung dalam berbagai aliansi tersebut menilai PT.Nestle Indonesia Kejayan Factory telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak.
Terdapat sekitar 300 lebih anggota serikat buruh menggeruduk pabrik susu Nestle Kejayan sejak pagi pukul 08.30 WIB.
Demo dilakukan oleh dua organisasi serikat buruh, yakni Serikat Buruh Nestle Indonesia Kejayan (SBNIK) dan Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman (FSBMM).
Dalam demo tersebut, mereka meneriakkan lantang orasi penolakan PHK kepada ratusan buruh yang dinilai dilakukan secara sepihak oleh manajemen pabrik Nestle Kejayan.
BACA JUGA:
- Lowongan Kerja PT Nestle Indonesia Agustus 2023, Intip Kualifikasi dan Posisi yang Ditawarkan
- Viral! Uang Awkarin Ditilep Orang Kepercayaan Hampir Ratusan Juta, Ngakunya Khilaf Ternyata Kebiasaan
Mereka juga membawa sejumlah poster protes bertuliskan
- “Nestle Indonesia Stop Killing Jobs and Destroying Livelihoods Respect Human Rights” = Nestle Indonesia, Berhentilah Memangkas Pekerjaan dan Menghancurkan Mata Pencaharian, Hormatilah Hak Asasi Manusia,
- Save Our Jobs = Selamatkan Pekerjaan Kami,
- Selamatkan Pekerjaan di Nestle.
Koordinator Lapangan aksi dari SBNIK, Ahmad Fauzi, mengatakan bahwa terdapat sebanyak 126 buruh yang di-PHK oleh PT. Nestle Indonesia Kejayan Factory.
“Jadi dari perusahaan mem-PHK karyawan, anggota kita, 126 orang atas nama buruh kita inginnya tidak jadi ada PHK,” ujar Fauzi.
Fauzi menyebut bahwa PHK harusnya dilakukan melalui mekanisme voluntary atau sukarela.
BACA JUGA:
- Mengenal Sosok Abu Ubaidah, Manusia Bertopeng dari Palestina yang Berpengaruh atas Konflik Israel
- Produk Israel Terpaksa Banting Harga Imbas Boikot dan Fatwa MUI
Namun, para buruh anggota SBNIK yang di PHK ini, dia sebut tidak diajak berdiskusi dan negosiasi, sehingga terkesan dipaksa.
“Harusnya tanpa paksaan tapi sukarela, kalau temen-temen tidak mau ya jangan dipaksa PHK, ” imbuhnya.
Disampaikan Sigit Nugroho, PLT Sekretaris Umum (Sekkum) FSBMM Wilayah Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: