Jelang Akhir Tahun, 7 Ruas Tol Bakal Kembali Naik, Ada JORR hingga Bocimi, Berapa?

Jelang Akhir Tahun, 7 Ruas Tol Bakal Kembali Naik, Ada JORR hingga Bocimi, Berapa?

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Sebanyak 7 ruas tol bakal menambah deretan panjang yang terkena dampak kenaikan tarif menjelang akhir tahun 2023. 

Sebelumnya, sepanjang 2023 puluhan ruas tol telah mengalami kenaikan tarif. Beberapa diantaranya Tol Jagorawi, Tol Sedyatmo, Tol Cimanggis - Cibitung dan Tol Ngawi - Kertosono

Direktur Utama PT Pemalang Batang Toll Road (PBTR), Supriyono menjelaskan, penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan keputusan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 1517/KPTS/M/2023.

BACA JUGA:Cara Mendapatkan Kode EFIN Offline dan Online dengan Mudah dan Cepat

"Seiring dengan rencana kenaikan tarif, PBTR berkomitmen untuk senantiasa melakukan upaya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada jalan Pemalang – Batang guna menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan serta pengelolaan," kata Supriyono, Kamis 9 November 2023.

Suptiyono menjelaskan, PBTR melakukan sejumlah kegiatan untuk menunjang peningkatan layanan dan fasilitas jalan Tol Pemalang - Batang, seperti melakukan perbaikan dengan pekerjaan patching aspal, rekonstruksi rigid, dan pekerjaan Scrapping Filling Overlay (SFO), serta melakukan beautifikasi di sekitaran jalan tol.

"Kami berharap dengan sejumlah kegiatan ini, keamanan, kenyamanan dan kualitas jalan tol Pemalang – Batang dapat terjaga,” ujarnya

BACA JUGA:Prediksi Timnas Indonesia U-17 Vs Ekuador U-17 Piala Dunia 2023 Serta Link Nonton

Selain Tol Pemalang-Batang, beberapa ruas tol lainnya juga diperkirakan bakal segera mengalami kenaikan tarif. Kenaikan tarif jalan tol seiring dengan ketentuan Undang - Undang Nomor 38 tahun 2024 tentang Jalan. 

"Mengacu pada beleid tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif jalan tol dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM jalan tol," terangnya.

Kenaikan Tidak Terlalu Besar

Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S Atmawidjaja memastikan, besaran kenaikan tarif jalan tol tidaklah terlalu besar. Kisarannya dipatok pada level Rp500 pada masing-masing golongan.

"Saya kira enggak besar Penyesuaian itu naik Rp500 karena inflasi," kata Endra.

BACA JUGA:Catat, Penderita Cacar Monyet Dicover BPJS, Simak Persyaratan dan Penjelasannya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: