Kabar Gembira! KemenPANRB Siapkan 1,3 Juta Formasi CPNS dan PPPK di 2024
Aba menambahkan, meski biasanya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) turunan dari UU ASN baru sebagian besar sudah disusun, tapi masih bisa berubah.
Oleh karena itu, KemenPAN-RB memerlukan masukan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) baik di instansi pusat maupun daerah.
"Kami butuh masukan, apakah PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu itu jadi solusi terbaik untuk penyelesaian honorer atau tidak," ucapnya.
Menurutnya, kontribusi PPK sangat penting karena yang melaksanakan RPP pengelolaan ASN adalah masing-masing instansi.
“Tidak ada gunanya RPP dibuat sebaik-baiknya jika pelaksanaannya justru menyulitkan PPK mana pun,” tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: