Kurang Sosialisasi, Tilang Kendaraan Tidak Lolos Uji Emisi di Jakarta Kembali Di Hapus

Kurang Sosialisasi, Tilang Kendaraan Tidak Lolos Uji Emisi di Jakarta Kembali Di Hapus

JAKARTA, RADARPENA.FIN.CO.ID - Pemberlakuan Tilang bagi kendaraan yang tidak lolos Uji Emisi yang baru berlangsung satu hari di Jakarta, kemarin Rabu, 1 November 2023, kembali di hapus. 

Penghapusan Tilang bagi kendaraan bermotor yang tidak lolos Uji Emisi ini dinyatakan langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman.

"Ditlantas tidak ada melakukan penilangan (uji emisi), tapi tetap akan melakukan imbauan," ujar Kombes Latif Usman, ke wartawan, pada Kamis, 2 November 2023.

Alasan di hapusnya Tilang Uji Emisi ini adalah belum tersosialisasinya tindakan penilangan Uji emisi kepada masyarakat secara luas.

BACA JUGA:

 

"Banyak masyarakat yang komplain. Makanya mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi tidak ada penilangan," kata dia.

"Kami dari kepolisian setelah evaluasi hari pertama, masyarakat mungkin banyak yang belum memahami tentang pentingnya uji emisi dan apabila dilakukan penilangan mungkin masyarakat akan resistensi," lanjut Latif

Ia bahkan meminta kepada masyarakat untuk melapor jika ada anggota di lapangan yang masih melakukan penilangan.

"Oiya silakan (melapor), (karena) tidak ada penilangan. Kami lakukan teguran, enggak boleh (ada penilangan). Anggota sudah kami ingatkan betul enggak ada penilangan," tuturnya.

Lebih lanjut, Latif mengatakan bahwa uji emisi masih dilakukan di beberapa titik di Jakarta.

"Kami juga akan mengubah pola lagi, tapi kami akan berkoordinasi kembali dg KLHK, kami tidak akan melakukan penilangan, kami akan gencar melakukan himbauan dan sosialisasi tentang pentingnya uji emisi," ucapnya.

Sempat ramai di hari pertama di berlakukan Tilang kendaraan Uji emisi dimana ada satu kendaraan motor yang sampai meminta di ulang 4 x Uji emisi karena merasa semua surat kendaraan komplit dan rutin servis ternyata masih dinyatakan gagal uji emisi. Sampai akhirnya bapak pengendara motor tersebut pasrah menerima surat Tilang. 

Kejadian tersebut menjadi viral di media sosial dan banyak di tayangkan di TV nasional. Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup DKI dan jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat ada sekira 57 kendaraan terjaring razia akibat tidak lulus uji emisi di hari pertama, Rabu, 1 November 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: