Kabar Baik: Vaksin Cacar Monyet Gratis dan Diprioritaskan untuk 500 Orang Kelompok Berisiko

Kabar Baik: Vaksin Cacar Monyet Gratis dan Diprioritaskan untuk 500 Orang Kelompok Berisiko

Jakarta, radarpena.fin.co.id - Kasus cacar monyet (mpox atau monkeypox) di Jakarta menjadi perhatian para tenaga kesehatan Indonesia

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia juga telah menyediakan vaksin cacar monyet untuk mencegah penyebaran virus.

Saat ini, Dinas Kesehatan DKI Jakarta sendiri memiliki 1.000 dosis vaksin cacar monyet yang siap didistribusikan. 

Meski begitu, vaksin cacar monyet ini masih menjadi prioritas bagi 500 orang yang termasuk dalam kelompok berisiko. 

Pemberian vaksin cacar monyet tersebut telah dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI kepada 447 orang pada hari Selasa, 24 Oktober 2023.

Berdasarkan siaran pers Kementerian Kesehatan RI, vaksinasi cacar monyet dilakukan di Klinik Carlo dan Puskesmas wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat pada Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

BACA JUGA:

Vaksin cacar monyet yang diberikan kepada masyarakat merupakan vaksin yang diimpor oleh Bavarian Nordic, Denmark, dengan merek JYNNEOS, diproduksi dalam kemasan single-dose. 

Vaksin JYNNEOS ini sendiri telah berstatus Certificate of Release dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 17 Maret 2023.

Nantinya, seluruh anggota kelompok risiko ini akan mendapat dua dosis vaksin cacar monyet dengan selang waktu empat minggu atau satu bulan.

Kelompok risiko yang mendapat vaksin cacar monyet ini tidak hanya diberikan kepada tenaga kesehatan, tetapi juga masyarakat yang mungkin terpapar atau rentan penularan cacar monyet.

Tujuan pemberian vaksin cacar monyet ini merupakan hasil rekomendasi dari Indonesia Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI).

Berdasarkan data yang diterima Kementerian Kesehatan setiap hari hingga 22 Oktober 2023, tercatat ada tujuh kasus cacar sejak pemberitahuan awal pada 13 Oktober 2023.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: