Provinsi Lampung Apresiasi Warisan Budaya Tak Benda 2023

Provinsi Lampung Apresiasi Warisan Budaya Tak Benda 2023

BANDARLAMPUNG, RADARPENA.FIN.CO.ID -  Kemendikburistek RI menggelar Apresiasi Warisan Budaya Indonesia 2023 di Taman Fatahilah Kota Tua Jakarta, Rabu (25/10/2023). Apresiasi Warisan Budaya Indonesia sendiri digelar berbarengan dengan Kongres Kebudayaan Indonesia
Direktur Perlindungan Kebudayaan Kemendikbudristek Judi Wahjudin mengatakan bahwa sebelumnya Direktorat Jenderal Kebudayaan menyelenggarakan Seminar Pelindungan Warisan Budaya Indonesia: Warisan Budaya Takbenda Indonesia dan Cagar Budaya Peringkat Nasional.

“Kegiatan yang merupakan bagian dari rangkaian acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia Tahun 2023 itu merupakan sebuah bentuk penghargaan pemerintah pusat kepada seluruh pihak yang terlibat dalam Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia dan Cagar Budaya Peringkat Nasional,” ujarnya.
Ia menambahkan pada tahun 2023, terdapat 19 Cagar Budaya Peringkat Nasional yang sertifikat penetapannya akan diserahkan pada Malam Apresiasi Warisan Budaya. Cagar Budaya Peringkat Nasional tersebut mencakup lima kategori Cagar Budaya yang berasal dari delapan provinsi di Indonesia.

Sementara untuk Warisan Budaya Takbenda Indonesia, terdapat 213 warisan yang ditetapkan, mencakup lima domain yang berasal dari 31 Provinsi di Indonesia. Warisan budaya bersifat takbenda tersebut berupa cerita rakyat yang melegenda, resep makanan, bahasa, permainan rakyat, dan seni pertunjukan seperti tari-tarian.

“Penetapan ini tentunya tidak boleh berhenti hanya sampai apresiasi saja, namun yang penting adalah rencana aksi ke depan sebagai bentuk tanggung jawab dalam upaya memajukan kebudayaan bangsa yang dapat memberi manfaat untuk masyarakat luas,” jelasnyai.

Sementara itu Kadisdikbud Provinsi Lampung Sulpakar mengatakan bahwa Provinsi Lampung bersama daerah lainnya juga akan hadir mengisi acara dalam malam apresiasi tersebut yang digelar sejak sore hingga malam.Malam apresiasi ini memberkan kesempatan kepada daerah-daerah untuk menampilkan kekayaan budayanya.

BACA JUGA:

“Seperti diketahui bersama pada September 2023 lalu Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan, Direktorat Pelindungan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI telah menetapkan 8 budaya khas Lampung menjadi WBTBI dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2023,”jelasnya.

Kedelapan budaya khas Lampung tersebut antara lain; Tari Piring Dua Belas (Takhi Pikhing Khua Belas), Turun Mandei (Tukhun Mandei), Tari Batin (Takhi Batin), Cangget Bakha, tari Rudat Lampung (Takhi Khudat Lappung), tari Bujantan Budamping (Takhi Bujantan Budamping), Peros masin (Pekhos Masin), dan Petikan Gitar Klasik Lappung.

“Hingga saat ini sudah 64 budaya khas Lampung yang telah ditetapkan sebagai WBTBI,seperti kita ketahui bersama bahwa pelestarian budaya merupakan salah satu dari 33 Agenda Kerja Gubernur.” tambahnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama berperan dalam melestarikan budaya tradisional Lampung.

BACA JUGA:

“Pelestarian budaya tradisional itu dapat dengan menggabungkan kegiatan budaya dengan pariwisata dan dengan engan peran aktif semua pihak menjaga kelestarian budaya, Lampung tidak akan kehilangan budayanya di tengah perkembangan zaman,”ungkapnya.

Sejumlah kabupaten dari Lampung juga hadir dalam apresiasi ini seperti Lampung Barat, Way Kanan, dan kabupaten pengusul lainnya bersama Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VII.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: