Ulah Pemburu Liar, Satwa Dilindungi Di Taman Nasional Way Kambas Kabupaten Lampung Timur Mati Terbakar

Ulah Pemburu Liar, Satwa Dilindungi Di Taman Nasional Way Kambas Kabupaten Lampung Timur Mati Terbakar

RADARPENA.CO.ID - Humas Balai TNWK Sukatmoko menjelaskan, kawasan hutan yang terbakar tersebut berlokasi di Resort Kuala Kuala Penet yang berbatasan dengan Kecamatan Labuhan Maringgai.

Menurutnya, selama 2 bulan terakhir kawasan hutan semak belukar dan hutan rawa yang berada di Resort Kuala Penet telah 6 kali terbakar dengan total luasan mencapai 200 hektar.

Dilanjutkan, selain mengakibatkan kerusakan pada flora (tanaman), peristiwa kebakaran itu juga mengakibatkan kematian fauna (satwa) yang ada kawasan tersebut.

Sejumlah satwa yang mengalami kematian akibat kebakaran tersebut antara lain dari jenis trenggiling, ular dan burung.

“Satwa-satwa tersebut mengalami kematian karena tidak bisa menghingdar untuk menyelamatkna diri saat habitatnya terbakar,”jelas Sukamoko mewakili Plt.Kepala Balai TNWK Hermawan, Rabu 4 Oktober 2023.

 



Sedangkan mengenai jumlah satwa yang mengalami kematian akibat peristiwa kebakaran tersebut belum dapat dihitung jumlah pastinya.

Sebab, ada sebagian satwa yang sudah hangus dan tersisa wujudnya.  “Untuk  satwa besar seperti gajah, menjangan, badak dan harimau tidak ditemukan ada yang terbakar di kawasan tersebut,”lanjut Sukatmoko.

Lebih lanjut dijelaskan, hingga saat ini 60 personil gabungan dari Balai TNWK, TNI, Polri, mitra Balai TNWK dan relawan masih tersebut masih berada di lokasi kawasan yang terbakar.

Menurut Sukatmoko, sebenarnya api yang membakar kawasan tersebut telah berhasil dipadamkan oleh personil gabungan, Selasa 3 Oktober 2023 petang.

Namun, mengingat saat ini masih musim kemarau maka personil gabungan masih siap siaga di kawasan yang terbakar.

Itu untuk mengantisipasi kemungkinan masih ada bara api yang belum tuntas dipadamkan. Sebab, sebagian kawasan yang terbakar tersebut berupa lahan gambut. Terutama, pada kawasan hutan rawa.  

 



Masih menurut Sukatmoko, upaya pemadaman kawasan yang terbakar tersebut membutuhkan tenaga ekstra. Sebab, kawasan yang terbakat sulit dijangkau mobil pemadam maupun kendaraan roda 2.

Karenanya, petugas harus berjalan kaki sembari membawa mesin pompa air menuju kawasan hutan yang terbakar.

Kendali lain, di musim kemarau ini sungai yang menjadi sumber air untuk pemadaman juga mulai surut. Kendati demikian, personil gabungan tetap berusaha memadamkan kawasan yang terbakar.

Kesempatan yang sama Sukatmoko menjelaskan, kawasan hutan TNWK memang sangat rawan terjadi kabakaran.

Terutama di saat musim kemarau. Namun, selama 3 tahun terakhir tidak pernah terjadi kebakaran di kawasan hutan di Resort Kuala Penet.

Karenanya, dugaan sementara, peristiwa kebakaran di Resort Kuala Penet selama 2 bulan terakhir ini akibat ulah para perambah hutan.

 



Diduga para perambah hutan sengaja membakar kawasan semak belukar itu. Sebab, pasca terjadinya kebakaran, maka ketika musim hujan akan tumbuh semak dan rumput liar yang baru yang sangat disukai menjangan. Kesempatan itu dimanfaatkan para perambah untuk memburu menjangan.

Sukatmoko menambahkan, dugaan adanya keterlibatan perambah dalam peristiwa kebakaran didasarkan pada peristiwa serupa yang terjadi pada Agustus 2021 lalu.

Menurutnya, pada bulan tersebut kawasan hutan TNWK yang berada di Sektor Susukan Baru juga pernah terbakar. Dari hasil penyelidikan, personil Polhut TNWK bersama Polres Lamtim berhasil mengamankan WM (50) warga Kecamatan Rumbia Lampung Tengah, 26 April 2022 lalu. WM disangka  sebagai pelaku pembakar hutan di kawasan tersebut.

Berikut tersangka WM turut diamankan barang bukti berupa sepotong kepala rusa, seekor anak rusa dalam keadaan hidup, 2 pucuk senjata api laras panjang,  25 butir peluru kaliber 55.6 mm, 1 unit HT baofeng model UF 5R, 2  tas pinggang, 6  karung plastik, 2 buah korek api gas dan sebuah sarung pisau.

Saat menjalani pemeriksaan WM mengaku sengaja membakar kawasan hutan tersebut, untuk membudahkan memburu menjangan saat tumbuh rumput baru.

Diberitakan sebelumnya, pada 23 November 2022 kawasan hutan TNWK yang berlokasi Sektor Susukan Baru  mengalami kebakaran, pukul 11.00 WIB.

Peristiwa kebakaran kawasan hutan TNWK juga pernah terjadi di Sektor Susukan Baru dan Resort Kuala Penet, pada 2015 lalu. Rinciannya, 25 hektar di Resort Kuala Penet dan 10 hektar di Sektor Susukan Baru. Selama tahun 2015 terjadi 3 kali kebakaran di kawasan hutan TNWK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: