KemenKop UKM Ajak BPS Mendata Pelaku UMKM di Seluruh Indonesia, Guna Hasilkan Data Tunggal

KemenKop UKM Ajak BPS  Mendata Pelaku UMKM di Seluruh Indonesia, Guna Hasilkan Data Tunggal

Data yang tersaji secara lengkap, benar tepat dan akurat itu, (data tunggal)  bisa dipergunakan baik untuk  kebutuhan primer maupun sekunder.

Kebutuhan primer seperti untuk  mengembangkan UMKM itu sendiri agar lebih maju tumbuh dan berkembang.

Sementara kebutuhan sekunder, adalah bagi pihak lain yang membutuhkan data UMKM, baik perbankan maupun kalangan swasta.

Tidak jarang, Perusahan-perusahan besar saat akan menyalur Program Bantuan Sosialnya meminta profile UMKM yang ingin dibantu.

Selain itu masih dari laman BPS. go.id dengan tersajinya data tunggal keberadaanya semakin penting, bagi 64 juta UMKM di Indonesia

yang masih dihadapkan berbagai tantangan, antara lain akses pada pembiayaan (Perbankan), akses pasar, hingga teknologi informasi memadai.

Pemerintah melaksanakan program data tunggal ini, untuk  mengatasi permasalahan diatas, membutuhkan ketersediaan data

dan informasi yang lebih detail dan jelas, untuk memberikan gambaran utuh tentang UMKM yang ada di Indonesia.

Dari data tunggal itu, juga akan dapat dievaluasi juga untuk  keperluan perencanaan strategi ke depan dalam mengembangkan UMKM itu sendiri.

Pengembangan basis data tunggal sendiri memiliki beberapa urgensi terhadap pengembangan UMKM di Tanah Air.

Mampu menjadi sarana perencanaan  pembangunan, dasar penetapan penerima manfaat yang tepat sasaran, pengukuran kinerja UMKM

dengan indikator tertentu, hingga mengukur efektifitas program pemberdayaan UMKM melalui pemantauan evaluasi. (**)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: