Pemula Bisa Mendaftar KUR BRI 2023 Untuk Dapatkan Rp 500 juta, Begini Caranya

Pemula Bisa Mendaftar KUR BRI 2023 Untuk Dapatkan Rp 500 juta, Begini Caranya

KUR BRI 2023 - Hingga saat ini pendaftaran Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2023 masih dibuka.

Simak ulasannya dalam artikel berikut ini jika ingin tahu lebih jelasnya.

Banyak orang begitu tertarik untuk berpartipasi dalam pengajuan pinjaman saat ini.

Salah satunya adalah pinjaman dari KUR BRI 2023 yang memberikan limit hingga Rp 500 juta diharapkan dapat membantu usaha masyarakat luas sebagai modal tambahan dalam mengembangkan usahanya.

Ragam sektor usaha yang masuk dalam kriteria pinjaman KUR BRI 2023 ini, berasal dari sektor barang, makanan dan juga jasa.

Namun nyatanya tidak sedikit masyarakat yang masih kebingungan untuk bisa berpartisipasi dalam pinjaman KUR ini.

 

 

Cara mengajukan pinjaman KUR BRI 2023

Berikut adalah cara mengajukan pinjaman KUR BRI 2023 :

  1. Buka laman web kur.bri.co.id untuk menuju pendaftaran
  2. Klik menu Ajukan Pinjaman KUR
  3. Log in dengan email dan kata sandi yang telah dibuat sebelumnya
  4. Jika belum membuat akun maka klik menu daftar kemudian aktivasi dengan menekan link yang tersedia
  5. Baca S & K yang berlaku
  6. Klik bagian " Saya adalah nasabah BRI " dan setuju
  7. Ajukan pinjaman dan klik Menu " I'm Not A Robot "
  8. Isi formulir identitas yang berisi tentang jenis usaha, penghasilan, biaya usaha, nomor rekening BRI dan lainnya. Lengkapi semua bagian.
  9. Klik tombil selanjutnya
  10. Lengkapi informasi pengajuan berupa jangka waktu pembayaran dan nominal pengajuan
  11. Klik menu hitung angsuran untuk mengetahui jumlahnya
  12. Klik tombol " Ajukan Pinjaman "

Selanjutnya hanya perlu menunggu verifikasi dari pihak Bank BRI untuk mengecek validitas data yang kita berikan.

Jika pengajuan KUR BRI 2023 disetujui maka nantinya pencairan dana dapat langsung dilakukan.

Dana akan masuk dalam rekening BRI debitur sesuai dengan pengajuan.

BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI 2023 Terbaru, Angsuran Cuman dari 200 Ribu Rupiah

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: