Formasi PPPK Teknis Kemensos 2023, Intip Kualifikasi Pendidikan dan Gaji per Jabatan
• Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial :
a. Sentra Terpadu : Bogor, Bekasi, Surakarta, Temanggung.
b. Sentra : Aceh Besar, Medan, Bengkulu, Jambi, Pekanbaru, Palembang, Sukabumi, Pati, Purwokerto, Magelang, Bali, Kupang, Mataram, Makassar, Palu, Manado, Kendari, Takalar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: