Formasi PPPK Teknis Kemensos 2023, Intip Kualifikasi Pendidikan dan Gaji per Jabatan

Formasi PPPK Teknis Kemensos 2023, Intip Kualifikasi Pendidikan dan Gaji per Jabatan

PPPK Teknis Kemensos 2023 - Kamu tertarik bekerja di bidang sosial? Tahun ini Kementerian Sosial (Kemensos) membuka kesempatan bagi kamu yang ingin menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) telah dibuka pada tanggal 20 September 2023 dan Kemensos merupakan salah satu instansi yang membuka formasi PPPK tahun ini.

Adapun formasi PPPK Teknis Kemensos 2023 adalah sebanyak 66 formasi dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan adalah dari jenjang D3 hingga S2.

Bagi kamu yang berminat bekerja di Kementerian Sosial Republik Indonesia, simak penjelasan lengkapnya sebagai berikut.

Jabatan, Besaran Gaji, dan Kualifikasi Pendidikan 

1. Ahli Pertama - Instruktur: Rp6.825.500 - Rp9.413.080 

Formasi umum

  • S1 Agribisnis Perikanan/
  • S1 Budidaya Perikanan/
  • S1 Agribisnis Peternakan/
  • S1 Manajemen Usaha Peternakan/
  • S1 Budidaya Peternakan/
  • S1 Desain Produk/
  • S1 Seni Rupa/
  • S1 Tata Boga/
  • S1 Pendidikan Tata Boga/
  • S1 Tata Busana/
  • S1 Teknik Elektronika/
  • S1 Teknik Elektro/
  • S1 Teknik Mesin/
  • S1 Teknologi Hasil Pertanian/
  • S1 Budidaya Pertanian

BACA JUGA:

Formasi khusus disabilitas 

  • S1 Teknik Mesin/
  • S1 Tata Boga/
  • S1 Pendidikan Tata Boga

2. Ahli Pertama - Analis SDM Aparatur: Rp6.825.500 - Rp9.413.080

Khusus Non ASN Kemensos

  • S1 Administrasi Negara/
  • S1 Ilmu Administrasi Negara/
  • S1 Manajemen Sumber Daya Manusia

3. Ahli Pertama - Pekerja Sosial: Rp6.585.500 - Rp9.173.080

Khusus Non ASN Kemensos

  • D4 Pekerjaan Sosial/
  • D4 Kesejahteraan Sosial/
  • S1 Pekerjaan Sosial/
  • S1 Ilmu Kesejahteraan Sosial

4. Ahli Pertama - Penyuluh Sosial: Rp6.585.500 - Rp9.173.080

Khusus Non ASN Kemensos

  • D4 Kesejahteraan Sosial/
  • D4 Pekerjaan Sosial/
  • S1 Pekerjaan Sosial/
  • S1 Ilmu Kesejahteraan Sosial

BACA JUGA:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: