Jangan Sepelekan! Cermati Beberapa Hal Ini agar Kamu Lulus Seleksi Administrasi CASN 2023
BACA JUGA:
- BREAKING NEWS! Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN 2023 Resmi Diubah BKN, Cek Jadwal Penerimaan CPNS dan PPPK!
- BREAKING NEWS! Baru Saja Rilis Aturannya, Inilah Kisi-kisi Soal CPNS 2023 yang Ditetapkan Menpan RB
- Permenpanrb 27 Tahun 2021
- Permenpanrb 52 Tahun 2021
- Permenpanrb 14 Tahun 2023
- Kepmenpanrb 648 Tahun 2023
- Kepmenpanrb 649 Tahun 2023
- Kepmenpanrb 650 Tahun 2023
- Kepmenpanrb 651 Tahun 2023
Jangan lupa perhatikan persyaratan khusus Instansi yang kalian lamar, termasuk jabatan yang kalian incar. Pastikan kalian memeriksa persyaratan tambahan yang perlu dipenuhi dan jangan sampai terlewat.
2. Gunakan Ijazah Asli Sebagai Bukti Pendidikan Kalian
Jangan gunakan surat keterangan lulus (SKL), kecuali persyaratan instansi memperbolehkan menggunakan SKL.
3. Pendidikan Sesuai dengan Syarat Pendidikan pada Jabatan
Pastikan pendidikan yang kalian miliki sesuai dengan syarat pendidikan pada jabatan yang akan dilamar.
Misalkan gelar kamu S1 Sosial Politik dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, sedangkan jurusan/prodi kamu adalah Hubungan Internasional.
BACA JUGA:
- 10 Instansi Tanpa Syarat TOEFL pada Seleksi CPNS 2023, yang No English Club Merapat!
- Bingung Pilih yang Mana? Ini Perbedaan CPNS Penjaga Tahanan Kemenkumham dan Kejaksaan
Lalu kamu hendak mendaftar formasi Penyuluh Kepemudaan dengan kualifikasi pendidikan S1 Manajemen/S1 Sosial Politik/S1 Sosiologi.
Dengan begitu, kamu tidak bisa mendaftar karena pemilihan formasi bukan berdasarkan gelar atau fakultas.
Pemilihan formasi yang benar adalah berdasarkan jurusan atau prodi.
Untuk itu, formasi yang sesuai dengan jurusan atau prodi kamu adalah formasi Analis Bahan Pengupahan dengan kualifikasi pendidikan S1 Hukum, S1 Ekonomi, S1 Psikologi, S1 Hubungan Internasional, atau S1 Komunikasi.
Khusus PPPK, perhatikan persyaratan khusus seperti Surat Tanda Registrasi (STR) jika diperlukan untuk jabatan tertentu, Sertifikasi kompetensi memberi penambahan nilai bagi PPPK.
4. Perhatikan Persyaratan Umur
Perhatikan juga batasan umur yang dipersyaratkan. Syarat umur calon pegawai negeri sipil (CPNS) minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: