Mau Liburan ke Luar Negeri? Cek Dulu Daftar Negara yang Bebaskan Visa untuk Turis Indonesia, Mana Saja?
JAKARTA, RADARPENA - Visa merupakan dokumen izin dari negara tujuan untuk bisa masuk ke wilayahnya. Visa dapat berupa stempel atau stiker yang ditempel di halaman paspor.
Akan tetapi, tidak semua negara tujuan mewajibkan visa bagi pelancong dari negara tertentu, termasuk Indonesia. Banyak memang negara di dunia yang masih mewajibkan turis asal Indonesia untuk memiliki visa bila berkunjung.
Tapi, tidak sedikit pula negara yang telah membebaskan visa untuk para pemegang paspor RI.
BACA JUGA:Siap-siap! Operasi Zebra 2023 Digelar Mulai Senin 18 September, Ini Pelanggaran yang Bakal Diincar!
Setidaknya terdapat 74 negara yang membebaskan visa atau hanya membutuhkan Visa on Arrival atau eTA (Electronic Travel Authority, semacam e-Visa) untuk turis Indonesia.
Berikut daftar negara bebas visa untuk turis Indonesia menurut Henley Passport Index:
Wilayah Asia
1. Brunei - 14 hari
2. Filipina - 30 hari
3. Hong Kong - 30 hari
4. Jepang - 15 hari (hanya untuk pemegang e-paspor)
5. Kamboja - 30 hari
6. Kazakhstan - 30 hari
7. Laos - 30 hari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: