Siap-siap! Operasi Zebra 2023 Digelar Mulai Senin 18 September, Ini Pelanggaran yang Bakal Diincar!
JAKARTA, RADARPENA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya mulai Senin, 18 September 2023.
Operasi Zebra Jaya 2023 akan digelar selama dua pekan kedepan, dimulai Senin, 18 September 2023 hingga dengan tanggal 1 Oktober 2023.
Adanya operasi tersebut diharapkan dapat menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
"Kamseltibcar yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024," tulis Ditlantas Polda Metro Jaya di media sosial X.
BACA JUGA:Kenali Bahaya Virus Nipah, Penyakit Menular dari Hewan ke Manusia, Berpotensi Jadi Endemi!
Dalam operasi ini ada 15 pelanggaran lalu lintas yang diincar selama Operasi Zebra Jaya 2023 ini. Berikut sasarannya:
1. Pengendara roda empat atau roda dua yang melawan arus
2. Pengemudi/pengendara di bawah pengaruh alkohol
3. Pengemudi/pengendara menggunakan HP saat mengemudi
4. Pengendara tidak menggunakan helm SNI
5. Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan
6. Pengemudi melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan
7. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang
BACA JUGA:Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari BRI, Angsurannya Ringan, Karena Suku Bunga Paling Rendah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: