Hukum Merayakan dan Memberi Hadiah Ulang Tahun dalam Islam

Hukum Merayakan dan Memberi Hadiah Ulang Tahun dalam Islam

Menurut beberapa ulama, hukum mengucapkan selamat ulang tahun adalah mubah. Namun, ada pula ulama yang mengatakannya hukumnya sunnah dengan catatan tidak melakukan hal-hal munkar didalamnya.

Berikut adalah salah satu dasar dalam pengambilan hukum yang breasal dari kitab "al-iqna" Juz 1 hal 162.

Artinga : "Imam Qommuli berkata: kami belum mengetahui pembicaraan dari salah seorang ulama kita tentang ucapan selamat hari raya, selamat ulang tahun tertentu atau bulan tertentu, sebagaimana yang dilakukan oleh banyak orang, akan tetapi al-hafidz al-Mundziri memberi jawaban tentang masalah tersebut : memang selama ini para ulama berselisih pendapat, menurut pendapat kami, tahniah itu mubah, tidak sunnah dan tidak bid'ah, Imam Ibnu Hajar setelah menelaah masalah itu mengatakan bahwa tahniah itu disyariatkan, dalilnya yaitu bahwa Imam Baihaqi membuat satu bab tersendiri untuk hal itu dan dia berkata : "Maa ruwiya fii qaulin nas" dan seterusnya, kemudian meriwayatkan beberapa hadits dan atsar yang dha'if-dha'if.

Namun dalil diatas bisa digunakan sebagai dalil tentang thaharah, yang secara umum, dalil thaharah deambil dari adanya anjuran sujud syukur dari ucapan yang menghibur sehubungan dengan datangnya suatu nikmat atau terhindar dari suatu malapetaka.
Seperti dalam hadis riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim bahwa sahabat Ka'ab bin Malik sewaktu ketinggalan/tidak mengikuti perang Tabuk dia bertaubat, ketika menerima kabar gembira bahwa taubatnya diterima, dia menghadap kepada Nabi SAW. Maka sahabat Thalhah bin Ubaidillah berdiri untuk menyampaikan ucapan selamat kepadanya.

Selain merayakan ulang tahun, juga perlu mengetahui hukum dalam memberikan hadiah saat perayaan tersebut. Pasalnya, memberikan hadiah sudah menjadi budaya yang seolah sulit dilepaskan dari perayaan ulang tahun.

Memberi hadiah atau kado boleh kalian lakukan selama tak memberatkan diri sendiri. Menurut H.R. Bukhari, No. 2585: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasa menerima hadiah dan biasa pula membalasnya."

Itulah penjelasan mengenai merayakan dan memberi hadiah pada hari ulang tahun. Semoga bermanfaat.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: