Hari Radio Kuatkan Sinergi, KPK Jadikan SPIP Indikator Area Intervensi Pemberantasan Korupsi

Hari Radio Kuatkan Sinergi, KPK Jadikan SPIP Indikator Area Intervensi Pemberantasan Korupsi

hari radio dan kpk-Plt. Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Foritha Ramadhani membuka secara resmi Peringatan Hari radio Nasional ke-78 Tahun 2023 di Bencoolen Mall, Jumat (8/9)

Usia yang semakin matang ini, radio melalui RRI dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menyiarkan, menyampaikan pembangunan-pembangunan daerah dan membangun narasi positif tentang Bengkulu. 

Plt. Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Foritha Ramadhani berharap mela ui RRI ini dapat memberikan informasi yang positif.  ''Tentunya, informasi-informasi pembangunan, berita nasional kemajuan-kemajuan daerah," harap Foritha.

Termasuk pula kata dia memberikan kesejukan bagi masyarakat yang akan menghadapi Pemilu, sehingga tidak ada isu-isu yang meresahkan masyarakat khususnya di Provinsi Bengkulu.

Peranan media penyiaran melalui RRI ini kata Foritha   sangat diperlukan sehingga masyarakat  bisa menerima informasi yang betul-betul ter-update dan aktual.

Sementara itu Kepala Stasiun RRI Bengkulu M. Bugi Hidayat menuturkan  di usia 78 RRI akan terus berkolaborasi bersama seluruh stakeholder, juga pemerintah. 

Tidak hanya yang bergerak di bidang siaran radio, ia pun juga mengajak seluruh media untuk sama-sama bersatu mensejahterakan Provinsi Bengkulu.

"Sama-sama lah kita yang bergerak di bidang penyiaran ini dengan tujuan utama memajukan Provinsi Bengkulu,''katanya

Supaya Bengkulu lebih baik lagi, lebih sejahtera lagi dan lebih dikenal, sehingga apa yang kita cita-citakan bisa tercapai bersama-sama

radio merupakan sarana informasi yang tidak lekang oleh zaman, radio akan mampu untuk terus bertransformasi mengikuti perkembangan zaman.

Mengusung tajuk radio Club, kegiatan ini merupakan kolaborasi RRI, radio Semarak, radio Dehasen, KPID, Mafindo, Komunitas Kaset Pita dan Bencoolen Mall.

Sejumlah kegiatan lomba turut digelar seperti lomba membaca berita, lomba mewarnai, lomba speech RC, lomba story telling dan lomba radio.

Sementara itu  dihari yang sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan  SPIP sebagai Indikator Area Intervensi Pemberantasan Korupsi

Ciptakan pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan pengendalian internal pemerintah sebagai salah satu indikator area intervensi pemberantasan korupsi pada pemerintah daerah tahun 2023. 

 

Pengendalian internal dimaksud meliputi evaluasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), tingkat maturitas SPIP, penanganan pengaduan dan rencana pengendalian kecurangan.

Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Nandar Munadi, untuk mencapai pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, menteri atau pimpinan negara, gubernur serta bupati atau walikota wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintah. 

 

"Sehingga penyelenggaraan SPIP diharapkan dapat memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan organisasi,''ungkapnya

Keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan," jelasnya usai membuka resmi Bimbingan Teknis Penilaian Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi pada Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun 2023, di Ruang Pola Provinsi Bengkulu, Jum'at (8/9). 

Sementara itu disampaikan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu Rusdy Sofyan, penilaian maturitas SPIP terintergrasi mencakup empat unsur SPIP, yang meliputi manajemen risiko indeks, indeks efektivitas pengendalian korupsi dan kapabilitas APIP. 

Adapun mekanisme penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP terdiri dari penilaian mandiri oleh manejemen pemerintah daerah, penjaminan kualitas yang dilakukan oleh APIP pemerintah daerah, dalam hal ini inspektorat Provinsi Bengkulu dan evaluasi oleh BPKP atas hasil penilaian mandiri yang telah dilakukan penjaminan kualitas. 

"Proses penilaian dilakukan untuk mengukur tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP berfokus pada 3 kompenen yaitu kualitas penetapan tujuan, penyelenggaraan struktur dan proses serta pencapaian tujuan yang mencerminkan hasil dari penyelenggaraan SPIP," ujarnya. 

Selanjutnya, untuk meningkatkan kualitas penerapan SPIP di lingkungan Pemprov Bengkulu, telah dibentuk Tim Satgas Penilaian Maturitas SPIP pada Provinsi Bengkulu.

Dengan keputusan Gubernur Bengkulu Nomor: I.282.INP. tahun 2023 tentang perubahan atas keputusan Gubernur Bengkulu Nomor: P.114.INP. Tahun 2022, tentang Admin Pemerintah Daerah,

Asesor Pemerintah Daerah, Asesor Penilaian Mandiri dan Tim Penjamin Kualitas Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. (**/rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: