Siap-Siap, Pengendara yang Lawan Arus di Depok Bakal Ditilang!

Siap-Siap, Pengendara yang Lawan Arus di Depok Bakal Ditilang!

Ancaman Tilang untuk Pelaku yang Lawan Arah - Tragedi kecelakaan gara-gara kasus motor lawan arah ternyata belum membuat warga Depok kapok. Kenyataannya masih tetap banyak saja pengendara yang nekad lawan pada sejumlah ruas jalan besar, bahkan banyak juga yang nekad menyerobot trotoar yang harusnya di peruntukan bagi para pejalan kaki.

Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra saat melakukan patroli di Jalan Margonda Raya, Kecamatan Beji, Rabu (30/8) malam.

Menurut dia, pengendara yang masih nekat melawan arah  bakal mendapatkan atensi khusus karena bisa menimbulkan masalah berulang yang dapat mengakibatkan kecelakaan besar seperti yang terjadi di wilayah Lenteng Agung, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Kompol Multazam memastikan, jajarannya akan terus melakukan peneguran terhadap pengendara yang melawan arus. Bahkan, petugas kepolisian dapat memberikan sanksi tilang bagi pelanggar.

"Kami akan terus melakukan penindakan baik tilang dan teguran terhadap pelanggaran lalu lintas yang membahayakan pengendara lainnya dan diri sendiri termasuk lawan arus," ungkap dia, Rabu (30/8).

Dia menegaskan, penegakan hukum terhadap pengendara yang melanggar akan terus dilakukan. Menurut Kompol Multazam, terdapat sejumlah titik yang menjadi langganan pengendara roda dua melawan arus seperti di depan Depok Town Square (Detos) dan dekat Stasiun Pondok Cina.

BACA JUGA:

"Ada 11 pengendara yang kami tilang dan 15 pengendara diberikan teguran. Untuk yang ditilang karena pelanggaran fatal yaitu lebih dari dua pelanggaran yang bisa menyebabkan kecelakaan hingga meninggal dunia, seperti lawan arus, tidak pakai helm dan tanpa lampu," ujar Kompol Multazam.

Mantan Kapolsek Jagakarsa itu meminta, pengendara di Kota Depok untuk tetap menjaga keselamatan, ketertiban dan kelancaran berkendara.

"Jadikan keselamatan jadi kebutuhan, bukan karena takut tilang atau keterpaksaan," tandas Kompol Multazam. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: