Cara Hapus Skor BI Checking Yang Buruk, Selamat Tinggal Daftar Hitam

Cara Hapus Skor BI Checking Yang Buruk, Selamat Tinggal Daftar Hitam

Skor BI Checking - Buruknya skor BI Checking dari Sistem Layanan Informasi Keuangan ( SLIK) dari seseorang akan membuatnya masuk kedalam daftar hitam. 

Tetapi, skor BI CHECKING yang telah masuk kedalam daftar hitam, dapat dihapus atau diputihkan. 

Penghapusan daftar hitam tersebut tentunya dapat dilakukan secara mandiri oleh debitur/ peminjam melalui Lembaga Keuangan dimana ia meminjam dana.

Baik ataupun buruknya skor BI Checking akan sangat mempengaruhi nantinya ketika seseorang berkeinginan mengajukan kredit. 

Skor dihitung mulai dari 1 - 5.

Semakin baik skor BI Checking seseorang maka liabilitasnya juga semakin tinggi begitu pula sebaliknya jika skor BI CHECKING rendah maka liabilitasnya juga semakin diragukan sehingga kemungkinan pengajuan kredit akan sangat kecil kemungkinannya untuk disetujui. 

Skor BI CHECKING yang buruk dipengaruhi oleh tindakan gagal bayar yang dilakukan peminjam baik sengaja ataupun tidak sengaja.

BACA JUGA:Ternyata Gampang! Begini Cara Mengecek SLIK OJK Online

BACA JUGA:SLIK OJK, Mempermudah Akses Kredit Kita

Skor dimulai dari 1 dan 2 yang masih bisa dikatakan sebagai skor yang dipertimbangkan. 

Namun dalam hal ini bukan berarti peminjam dapat menjamin kepastian, melainkan merupakan titik dimana Penyelesaian Tunggakan harus dilakukan. 

BACA JUGA:SLIK OJK, Ketahui Cara memperoleh dan Kegunaannya

BACA JUGA:Cara Memperoleh SLIK, Dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Cara Cek Skor BI Checking

Tata cara mengecek BI checking atau SLIK OJK secara mandiri sebagai berikut:

  1. Akses laman https://idebku.ojk.go.id -Lengkapi data pribadi dengan benar
  2. Setelah pendaftaran berhasil, akan muncul nomor antrian
  3. Hasil iDeb akan dikirimkan paling lambat 1 hari kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: