Simak Manfaat Uji Emisi Kendaraan, Untuk Lingkungan Hidup

Manfaat Uji Emisi - Uji emisi kendaraan, adalah serangkaian kegiatan untuk mengukur kelayakan kinerja mesin dan efisiensi pembakaran.
Dikutip dari laman Astra-daihatsu.id bahwa disebutkan pengujian emisi kendaraan itu melalui alat khusus.
Akhir-akhir diketahui terutama di Kota Jakarta, ramai diperbincangkan soal kualitas udara yang mulai memburuk.
Semua itu bukan saja karena dampak dari el-nino, tetapi juga efek dari emisi kendaraan yang setiap hari mencemari udara.
Dari Kota jakarta sudah menerbitkan aturan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI No. 66 Tahun 2020.
Pergub itu meminta semua kendaraan roda empat yang sudah berusia minimal 3 tahun wajib mengikuti uji emisi.
BACA JUGA:
- Aplikasi Daftar Uji Emisi Mobil : Solusi Praktis Mengurangi Polusi Udara
- Di Tanggerang Selatan Lima Bengkel Layani Uji Emisi Secara Gratis
- Apa Itu Uji Emisi Motor? Begini Cara Cek, Manfaat, dan Syarat Lulus
Masih dilaman yang sama, disebutkan uji emisi berguna dan bermanfaat untuk mengetahui kadar gas buang dari kendaraan.
Gas buang kendaraan tidak boleh berada diambang batas normal, karena akan memicu terjadinya polusi udara.
Tetapi sesungguhnya jumlah kendaraan yang sudah sangat banyak, turut mempengarungi kualitas udara disana.
Kita perlu mengetahui seperti apa tata cara uji emisi kendaraan dan apa saja manfaatnya untuk lingkungan hidup.
Berikut Tata cara Uji emisi kendaraan
1. Lakukan Kalibrasi
Uji emisi perlu dilakukan oleh ahlinya atau tehnisi. Alat uji emisi terlebih dahulu di kalibrasi untuk memastikan paramaternya berada di angka nol.
2. Mobil diupayakan dan harus di parkir dalam posisi yang datar. Setelahnya mesin dihidupkan dengan suhu kerja yang dijaga antara 60-70 derajat celcius. (Sesuai rekomendasi dari pabrikan).
3. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan. caranya rpm mesin dinaikkan menjadi 1.900-2.000 putaran setiap menit. Ini dlakukan selama 1 menit sebelum kembali dalam posisi idle.
4. Barulah selanjutnya dilakukan pengukuran dengan cara tehnisi, memasukkan selang probe (selang pengukur) ke lubang knalpot sampai kedalaman 30 cm
Ini berlangsung kurang lebih 20 detik, kemudian data konsentrasi gas CO dan HC akan diambil dicetak biru oleh alat uji emisi.
BACA JUGA:
- Pergub DKI Jakarta No.66 Tahun 2020 Tetapkan Biaya Uji Emisi, Cek Tarifnya
- Siap-siap! Syarat Perpanjangan STNK Wajib Lulus Uji Emisi
Uji emisi mobil ini banyak sekali manfaatnya. Beberapa manfaat mengikuti uji emisi kendaraan adalah.
1. Menjaga dan melindungi lingkungan
Dengan kendaraan anda sudah mengikuti uji emisi akan diketahui kadar gas buangnya. Jika lulus berati mobilnya turut andil dalam menjaga lingkungan hidup.
Gas buang berarti masih dibawah ambang normal, sehingga dipastikan gas buang tidak mencemari lingkungan sekitar.
2.Mendeteksi kerusakan kendaraan,.
Manfaat lain uji emisi bisa mendeteksi dimana bagian kendaraan terutama komponen-komponen yang rusak.
Dengan begitu bisa diketahui efisiensi bahan bakar.
3. Patuh aturan
Uji emisi sudah merupakan aturan Pemerintah, sehingga kita pun dapat dkatakan sudah memenuhi aturan dari Pemerintah (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: