Begini Syarat Dan Cara Pengajuan KUR BRI Terbaru 2023, Simak Selengkapnya

Begini Syarat Dan Cara Pengajuan KUR BRI Terbaru 2023, Simak Selengkapnya

KUR BRI 2023 - Kredit Usaha Rakyat (KUR) sudah menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah di masyarakat Indonesia.

Salah satunya yaitu KUR BRI yang menawarkan berbagai layanan perbankan bagi nasabah individu, bisnis kecil dan menengah, serta korporat.

Bank Rakyat Indonesia (BRI) adalah salah satu bank milik pemerintah yang terbesar di Indonesia. Bank Rakyat Indonesia (BRI) didirikan di Purwokerto, Jawa Tengah oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja tanggal 16 Desember 1895.

Tujuan adanya program ini yaitu untuk membantu masyarakat atau pelaku UMKM yang sedang membutuhkan dana untuk mengembangkan usaha mereka.

BACA JUGA:

Program ini memberikan peluang bagi para pelaku usaha untuk mendapatkan pinjaman dengan bunga rendah dan tenor yang cukup fleksibel.

Persyaratan Pengajuan

Dilansir dari situs resmi Bank BRI berikut ini beberapa persyaratan yang harus dipersiapkan sebelum mengajukan pinjaman KUR BRI :

  • Kartu identitas (KTP)
  • Karu Keluarga
  • Akta Nikah
  • NIB ( Nomor Induk Berusaha) atau Surat Keterangan Usaha
  • Sertakan NPWP (Untuk pinjaman diatas 50 juta).

Dilansir dari laman bri.co.id persyaratan untuk mendapatkan KUR BRI 2023 adalah sebagai berikut:

KUR Super Mikro

Kriteria Umum :

  • Belum pernah menerima KUR.
  • Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali :
  1. Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga
  2. Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
  3. Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

Kriteria Khusus :

Tidak ada pembatasan minimal waktu pendirian usaha. Dalam hal calon debitur yang waktu usahanya < 6 bulan harus memenuhi salah satu persyaratan sebagai berikut:

  • Mengikuti Pendampingan
  • Mengikuti Pelatihan kewirausahaan atau lainnya
  • Tergabung dalam kelompok Usaha
  • Memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak

Dokumen :

  • Memiliki NIB atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan,RT/RW) dan menyebutkan jenis usaha dan lama usaha.

KUR Mikro

  1. Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
  • Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
  • Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
  • Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

   2. Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan

       Dokumen:

  • Identitas (e-KTP/surat keterangan pembuatan e-KTP, KK, akta nikah)
  • Memiliki NIB atau surat keterangan usaha (Kelurahan, RT/RW) atau surat keterangan domisili usaha
  • Untuk plafon di atas Rp.50 juta wajib memiliki NPWP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: