Deklarasi Pemilu Damai, Berjalan Lancar

Deklarasi Pemilu Damai,  Berjalan Lancar

Pemilu Damai - Guna menjaga stabilitas keamanan menjelang, saat dan sesudah Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 nanti, Kepolisian Daerah Bengkulu (Polda) menggelar kegiatan Deklarasi Pemilu Damai, di Hotel Kawasan Pantai Panjang Bengkulu, Rabu  (23/8)

Deklarasi ini dihadiri dan diikuti Wakapolda Bengkulu, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu serta unsur Forkompinda Provinsi, KPU dan Bawaslu Provinsi, FKUB, Perwakilan Partai Politik serta Calon DPD RI Dapil Provinsi Bengkulu.

Pengucapan Deklarasi Pemilu Damai  dipimpin Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu dan dilanjutkan Penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai yang ditandatangani seluruh Partai Politik peserta Pemilu, calon DPD RI, FKUB serta Kapolda dan Sekda Provinsi Bengkulu dan Unsur Forkopinda.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Armed Wijaya mengatakan, tujuan dari kegiatan Deklarasi Pemilu Damai ini untuk bersama-sama menciptakan suasana kondusif, baik sebelum, pada saat maupun sesudah Pemilu nantinya.

"Situasi Kamtibmas di Bengkulu saat ini masih dalam kondisi kondusif, ‘’ungkapnya

Hal itu merupakan komitmen dan kerjasama dari kita semua untuk tetap menjaga keamanan, kenyamanan dan kedamaian di Provinsi Bengkulu ini," sampai Kapolda Bengkulu yang dibacakan Wakapolda Brigjen Pol. Agus Salim.

BACA JUGA:

Dengan momentum Deklarasi ini, Kapolda mengajak seluruh instansi, Partai Politik maupun calon peserta Pemilu di Bengkulu untuk menyatukan tekad, niat secara bersama-sama guna menguatkan kembali stabilitas keamanan seperti pelaksanaan Pemilu 2019 dan Pemilukada tahun 2020.

"Mari kita jaga dan sukseskan Pemilu tahun 2024 di Provinsi Bengkulu ini dengan aman, lancar, damai dan bermartabat," tegas Wakapolda Brigjen Pol. Agus Salim mengakhiri sambutan Kapolda Bengkulu.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan, Deklarasi Pemilu Damai yang dilakukan ini merupakan harapan kita semua agar proses penyelenggaraan Pemilu dapat aman, lancar dan sukses.

"Deklarasi Pemilu Damai ini bukan hanya sekedar harapan pemerintah, harapan penyelenggara Pemilu namun hal ini merupakan harapan semua masyarakat dan bangsa kita agar Pemilu berjalan baik dan lancar sehingga nantinya dapat menghasilkan wakil maupun pimpinan negara ini yang betul-betul memenuhi harapan rakyat," demikian Sekda Hamka.

Bangsa Indonesia kembali akan melaksanakan Pemilihan Umum serentak  yang rencananya akan digelar pada Rabu 14 Februari 2024.

Pemilihan umum Presiden Indonesia disebut juga Pilpres adalah proses demokrasi untuk  memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR -RI.

DPD, DRPD Provinsi, dan DPRD kabupaten /Kota, sedangkan untuk  Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Bupati/wakil bupati serta walikota/wakil walikota serentak akan digelar pada 27 November 2024. (**/rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: