Jokowi Naikan Anggaran Pertahanan Keamanan Capai Rp324 Triliun di 2024

Jokowi Naikan Anggaran Pertahanan Keamanan Capai Rp324 Triliun di 2024

JAKARTA, RADAPENA - Pemerintah telah menganggarkan sejumlah dana sebesar Rp 324 triliun untuk keperluan terkait hukum, pertahanan, dan keamanan pada tahun mendatang.

Anggaran ini mengalami kenaikan sebesar 2,3%, salah satunya untuk mempersiapkan Pemilihan Umum (Pemilu).

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa peningkatan anggaran ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum di tengah meningkatnya situasi geopolitik global.

"Selain itu, anggaran ini juga untuk mendukung Pemilu 2024, terutama dalam hal keamanan, khususnya kepada Kepolisian Republik Indonesia," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, pada Rabu (16/8).

BACA JUGA:Gratis Tanpa Biaya! 9 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, DKI Jakarta Buka Nih!

Selain mendukung Pemilu, dana triliunan rupiah ini juga akan dialokasikan untuk pengadaan, pemeliharaan, dan perawatan alat utama sistem pertahanan (alutsista), alat material khusus (almatsus), serta alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam).

Anggaran tersebut juga akan digunakan untuk pelaksanaan kegiatan operasional di bidang hukum dan pertahanan keamanan.

Anggaran tersebut juga akan digunakan untuk melakukan modernisasi alutsista, seperti pengadaan atau penggantian pesawat udara, kendaraan tempur, serta dukungan dalam pengadaan alutsista hingga pemeliharaan dan perawatan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI), Kapal Angkatan Laut (KAL), alat apung (Alpung), dan kendaraan tempur (Ranpur).

BACA JUGA:Manfaat Buah Kelapa untuk Kesehatan: Kenikmatan yang Sehat dari Alam Tropis

Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo, yang juga hadir dalam acara yang sama dengan Sri Mulyani, menegaskan bahwa anggaran keamanan tahun depan tidak hanya untuk Pemilu.

Anggaran tersebut juga akan digunakan untuk mendukung keamanan dalam berbagai kegiatan internasional dan juga untuk mengatasi situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) harian, terutama yang terkait dengan wilayah Indonesia Timur.

Pada tahun depan, anggaran untuk Kepolisian Republik Indonesia telah dialokasikan sebesar Rp 114,8 triliun, naik dari angka tahun ini sebesar Rp 112,7 triliun.

Sementara itu, alokasi dana untuk Kementerian Pertahanan mengalami penurunan dari Rp 144,3 triliun menjadi Rp 135,4 triliun.

Dari anggaran yang dialokasikan untuk Kepolisian Republik Indonesia, sekitar Rp 11,9 triliun akan digunakan untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: