Listrik Subsidi, Membantu Masyarakat dengan Tagihan Listrik yang Terjangkau

Listrik Subsidi, Membantu Masyarakat dengan Tagihan Listrik yang Terjangkau

Pelanggan yang masuk kelompok golongan tarif B1 (kapasitas daya 450 VA – 5.500 VA) golongan tarif I1 (kapasitas daya 450 VA – 14 kVA VA), golongan tarif I2 (14 kVA – 200 kVA) di kenal juga kelompok bisnis ( B ) dan industri ( I ) juga ada yang mendapatkan subsidi listrik.

Fasilitas umum seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan fasilitas publik lainnya dengan daya 450 VA hingga 5.500 VA juga mendapatkan subsidi listrik. 

Penting untuk di cek terlebih dahulu apabila anda mempunyai keinginan untuk membeli rumah,masuk kategori apa golongan listriknya.

Cara Cek Golongan Tarif Listrik

Untuk pelanggan yang ingin tahu apakah tarif listrik nya termasuk ber subsidi listrik,dapat mengceknya di  meteran listrik atau struk pembayaran tagihan listrik. Konsumen dapat melihat di bagian Tarif/Daya, pada struk  pembayaran tagihan listrik di terakan golongan apabila  R1 atau R1T itu artinya merupakan pelanggan yang berhak dapatkan subsidi listrik.

BACA JUGA:

Nah apabila pada struk tagihan listrik anda tertera huruf M, maka konsumen tersebut tidak mendapatkan potongan atau  subsidi tarif listrik. Konsumen huruf M merupakan pelanggan PLN Non Subsidi dan termasuk dalam golongan mampu.

 

Berikut tiap kode yang tertera dalam struk pembayaran tagihan listrik:

  • R : Rumah Tangga

  • M: Mampu/Tidak Bersubsidi

  • T: Token

  • R1: pascabayar

  • R1T: prabayar (token)

Cara Mengajukan Subsidi Listrik

Untuk konsumen penerima subsidi listrik berdasarkan golongan pelanggan yang R1 dan R1T bisa mengajukan subsidi listrik dengan persyaratan dan prosedur sebagai berikut:

  • Fotocopy KK dan KTP pemohon
  • Melampirkan copy Pembayaran Tagihan Listrik 1 bulan sebelumnya
  • Untuk pelanggan pra bayar bisa dengan Minta No IDPEL pelanggan Ke PLN
  • Melampirkan surat keterangan tidak mampu dari Desa yang sudah ditandatangani oleh Kepala Desa

Prosedur

  • Pemohon menyerahkan berkas ke petugas loket.

  • Petugas meng-input data ke PLN pusat secara online.

  • Petugas mem-print hasil input data subsidi listrik, mencatat register kemudian menyerahkan kepada pemohon dan minta tanda terima.

  • Hasil subsidi diserahkan ke Kasir Pembangunan dan CAMAT

BACA JUGA:

Waktu pelayanan dapat sesuai Standar Pelayanan yaitu 15 menit apabila berkas pemohon yang diterima oleh petugas loket lengkap dan jaringan Internet tidak terjadi gangguan.

Dalam mengoptimalkan program subsidi listrik, pemerintah juga perlu mengedukasi masyarakat tentang hemat energi dan penggunaan listrik yang efisien.

Memberikan pemahaman yang benar tentang penggunaan listrik yang bijak akan membantu masyarakat mengurangi pemakaian listrik berlebihan dan tagihan listrik yang tinggi.

Langkah ini akan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, terutama dalam hal penghematan energi dan pengurangan pemakaian listrik berlebihan.

Secara keseluruhan, program subsidi listrik merupakan langkah yang sangat baik dalam membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan listriknya dengan harga yang terjangkau. Selain memberikan manfaat ekonomi yang besar, program ini juga memiliki dampak positif pada lingkungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: