Begini Cara Cek NPWP Online, Mudah dan Praktis Yuk Coba

Begini Cara Cek NPWP Online, Mudah dan Praktis Yuk Coba

NPWP Online - Nomor Pokok Wajib Pajak biasa disingkat dengan NPWP merupakan nomor yang diberikan kepada wajib pajak (WP) sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.

Nomor NPWP tersusun dari 15 angka yang menjadi kode wajib pajak dan digunakan untuk memastikan supaya data perpajakan pemilik NPWP tidak keliru dengan milik orang lain.

Maka dengan begitu pajak bisa dibayarkan sesuai dengan pendapatan yang dimiliki oleh setiap pemilik NPWP.

Untuk mengetahui status pajak kamu, bisa melakukan pengecekan secara berkala secara online melalui ponsel. 

BACA JUGA:

Cek NPWP Online

Ada beberapa cara untuk cek NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dengan berbagai cara sebagai berikut : 

Via Email

Langkah pertama yaitu tulis pesan ke alamat tujuan dengan alamat email @pajak.go.id yang kamu tuliskan berisi maksud dan tujuan kamu mengirim email.

Kemudian kamu tinggal menunggu balasan email untuk lanjut ke proses selanjutnya.

Via QR Code

Langkah pertama kamu bisa langsung ke wesite resmi Ditjen pajak melalui link djponline.pajak.go.id :

  • Pertama kamu scan QR di kartu NPWP
  • Kemudian buka tautan tersebut di browser ponsel kamu
  • Lalu cek di laman NPWP dan masukkan kode keamanan lalu klik tombol Cek
  • Terakhir tunggu sampai beberapa saat hingga notifikasi yang berisikan validasi NPWP muncul.

Via Website Resmi

  • Pertama kamu kunjungi laman resmi pajak.go.id
  • Lalu masukkan alamat email dan nomor NPWP
  • Kemudian masukkan kata sandi dan captcha lalu klik Login
  • Kemudian kamu akan masuk ke halaman utama untuk cek NPWP dan status keaktifannya
  • Kalau nama kamu muncul maka NPWP kamu berstatus aktif, dan apabila nama kamu tidak terdeteksi maka kamu harus datang ke kantor pajak untuk cek NPWP kamu.

Fungsi NPWP

  • Sarana dalam administrasi perpajakan
  • Tanda pengenal diri atau Identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya
  • Dicantumkan dalam setiap dokumen perpajakan
  • Menjaga ketertiban dalam pembayaran pajak dan pengawasan administrasi perpajakan

Dengan adanya NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) membantu untuk mendapatkan pelayanan pajak serta pelaporan pajak menjadi lebih mudah.

BACA JUGA:Begini Cara Cek Kecepatan Internet Yang Sedang Kita Pakai

Cara Daftar NPWP Online

  • Langkah pertama yaitu kamu harus buat akun terlebih dahulu dengan cara kunjungi laman pajak.go.id lalu pilih “Pendaftaran NPWP”
  • Kemudian pilih menu daftar serta masukkan alamat e-mail yang masih aktif dan captcha, lalu klik daftar
  • Selanjutnya buka link untuk melakukan verifikasi yang telah dikirim melalui email untuk aktivasi akun
  • Jika proses aktivasi selesai, lalu isi data diri secara lengkap serta ikuti semua tahapan pengisian dengan teliti kemudian klik Daftar. Akun telah berhasil dibuat
  • Kemudian ke proses login akun yang tadi sudah selesai dibuat
  • Kalau sudah berhasil login maka langsung klik Pendaftaran NPWP lalu diisi data dengan lengkap
  • Lalu klik Next dan beri centang di kolom yang sudah tersedia pada setiap pernyataan
  • Klik Simpan dan kirim permohonan
  • Klik Minta Token” dan “isi Captcha”
  • Klik Submit
  • Selanjutnya ke proses verifikasi, kamu akan dimintai kode token saat melakukan pendaftaran yang telah dikirim ke email dengan cara buka kode token yang ada di email kemudian salin kode token
  • Lalu tekan tombol kirim
  • Permohonan NPWP online selesai.

Demikianlah cara cek NPWP Online serta cara daftar NPWP Online. Semoga membantu.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: