Konsekuensi Hukum Dan Tuntutan Ganti Rugi Pada The 1975 Dari Malaysia
Band The 1975 - Penyelenggara dari Good Vibes Festival di Malaysia , Future Sound Asia ( FSA ) pada Senin tanggal 7 Agustus 2023 memberikan somasi atau peringatan pada Band Pop Rock, The 1975, bahwa mereka akan diberikan waktu selama 7 hari untuk
mengakui kesalahan mereka yang menyebabkan acara Festival tersebut batal.
Band asal Inggris tersebut juga diminta membayar ganti rugi sebesar 12,3 juta Ringgit Malaysia atau Rp 40 Miliar.
BACA JUGA:Buntut Kontroversi, The 1975 Kabur Dari Malaysia
Hal ini terjadi lantaran peristiwa viral yang disengaja oleh Band The 1975 dalam konser tersebut, sehingga mengakibatkan pemerintah dari Malaysia menutup festival tersebut bulan lalu.
David Maathew, seorang pengacara yang mewakili FSA, mengatakan bahwa tuntutan terhadap Band The 1975 pada dasarnya adalah tuntutan atas pelanggaran kontrak yang disengaja.
Mathew mengungkapkan, jaminan bahwa band tersebut harus mematuhi seluruh pedoman dan peraturan lokal ditetapkan selama tampil di Malaysia tidak dipenuhi.
"Tindakan Band ini di Malaysia sudah jelas juga melanggar kontrak dengan Future Sound Asia." ungkap Mathew. Ia juga menambahkan, " Hal ini menyebabkan kerugian yang cukup besar bagi Future Sound Asia ( FSA ). "
Berdasarkan pernyataan yang dikeluarkan pada hari Senin itu, kegagalan Band The 1975 untuk mengakui sekaligus memberikan kompensasi kepada FSA atas kerugian yang ditimbulkan akan mengakibatkan penyelenggara melanjutkan proses hukum di Pengadilan Inggris.
FSA juga mengungkapkan bahwa mereka sangat menentang keras perilaku band The 1975 itu dalam penampilan mereka.
CNA telah menghubungi perwakilan dari Band The 1975 tersebut untuk memberikan komentar atas tuntutan hukum negeri Jiran tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: