Sejarah Rumah Gadang, Peninggalan Budaya Suku Minangkabau

Sejarah Rumah Gadang, Peninggalan Budaya Suku Minangkabau

JAKARTA, RADARPENA - Salah satu peninggalan unik budaya suku Minangkabau, Sumatera Barat, adalah Rumah Gadang. "Gadang" dalam bahasa Minangkabau berarti "besar" atau "luas," sehingga Rumah Gadang secara harfiah berarti "rumah besar."

Rumah Gadang memiliki ciri khas atap berbentuk limas yang menjulang tinggi, serta tiang-tiang penyangga yang unik dengan bentuk berundak atau bergelombang.

Sejarah Rumah Gadang

Rumah Gadang sudah ada sejak beberapa abad yang lalu dan menjadi simbol kebudayaan dan identitas suku Minangkabau.

BACA JUGA:Starbucks, Filosofi, Sejarah serta Visi dan Misi - nya

Berikut ini adalah beberapa teori mengenai asal usul Rumah Gadang:

1. Legenda Luhak Nan Tigo:

Salah satu legenda yang terkenal mengenai asal-usul Rumah Gadang adalah Legenda Luhak Nan Tigo. Konon, pada zaman dahulu, ada tiga kerajaan yang terletak di wilayah Minangkabau, yaitu Pagaruyung, Padang Lawas, dan Sumpur Kudus.

Ketiga raja dari kerajaan-kerajaan tersebut merupakan bersaudara. Ketika ayah mereka meninggal, mereka bersepakat untuk membangun rumah sebagai simbol persaudaraan dan persatuan mereka.

BACA JUGA:Kerajaan Samudra Pasai: Jejak Sejarah dan Kejayaan

Inilah kemudian yang menjadi dasar bentuk Rumah Gadang, yang memiliki atap tumpang tiga melambangkan persatuan ketiga kerajaan tersebut.

2. Asal-usul Arsitektur dan Fungsinya:

Rumah Gadang dikembangkan oleh masyarakat Minangkabau untuk mengakomodasi kebutuhan hidup mereka yang mayoritas berbasis pertanian.

Bentuk atap limas yang tinggi membantu membuang panas dan menjaga sirkulasi udara di dalam rumah, sehingga cocok dengan iklim tropis yang hangat di wilayah Sumatera Barat. Selain itu, tiang-tiang penyangga yang kokoh memungkinkan Rumah Gadang dapat bertahan dari gempa bumi, yang cukup sering terjadi di wilayah ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: