Diduga Buang Limbah, DPRD Kota Bekasi Datangi Pabrik Permen
JATISAMPURNA – Wakil Ketua 1 Anim Imanuddin dan Wakil Ketua 2 H Edi DPRD Kota Bekasi melakukan sidak ke salah satu pabrik permen. Hal itu dilakukan setelah mendapat aduan dari masyarakat RW 01 Kelurahan Jatirangga, yang menduga pabrik tersebut membuang limbah ke saluran warga berlokasi jalan At-Taqwa Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Rabu (7/6/2023).
Kedua pimpinan DPRD ini didampingi Lurah Jatirangga, Camat Jatisampurna dan DLH Kota Bekasi mengecek langsung saluran air warga yang diduga menjadi tempat pembuangan limbah dan tepatnya berlokasi di belakang pabrik. Setelah melihat kondisi diluar pabrik, rombongan kemudian dipersilakan masuk oleh pengelola masuk ke dalam pabrik untuk melihat Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).
Anim Imanuddin menjelaskan dampak dari pembuangan diduga limbah tersebut berakibat pencemaran lingkungan dan aroma bau yang menyengat sehingga dikeluhkan oleh warga masyarakat.
BACA JUGA:DPRD Kota Bekasi Konsultasi Ke Kemenkumham Soal Raperda Kesehatan dan Pendidikan
“Diduga pencemaran lingkungan sehingga harus diperbaiki. Dalam sidak kali ini kita temukan tidak ada perizinan. Karenanya, izin kita suruh lengkapi dan penuhi,” ucap Anim.
Terkait saluran pembuangan limbah ke saluran air warga, Anim meminta pihak perusahaan untuk menutup saluran limbah agar tidak dibuang ke saluran air warga lagi.
“Saluran perusahaan yang bergerak ke arah warga sementara akan di tutup. Nanti harus buat penampungan dan kalau penuh harus di sedot,” ujarnya.
Lebih jauh Anim mengatakan, bagi warga yang belum bisa menggunakan air. Apabila ada ketidakpuasan silahkan warga menempuh jalur hukum, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kalau memang masalah perubahan ini ada pidananya silahkan laporkan,” tandasnya.
Tempat yang sama, H Edi menilai perusahaan terlihat belum ada standar keamanan yang memadai.
“Kalau saya lihat tadi di dalam perusahaan memang standar seperti keamanan sedikit kita kasih catatan. Jika terjadi sesuatu, di perusahaan tidak ada tempat evakuasi atau segala macamnya,ada sekitar 40 sampai 50 pekerja.” kata H Edi.
Maka dari itu, dirinya akan memastikan izin perusahaan tersebut.
"Karena perusahaan menggunakan OSS, itu nanti kita cek dan kita sinkronisasi, sesuai atau tidak dengan pelaksanaan dilapangan. Izinnya seperti apa kita sedang minta ke dinas terkait, diharapkan secepatnya dinas, lurah dan lainnya segera melapor ke kami. Dalam sidak ini ada tindakan yang kita lakukan, salah satunya menutup saluran limbah perusahaan yang masuk ke masyarakat,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: