Sopir Mainkan Lampu Sign di Malam Hari, Ketahui Maksudnya

Sopir Mainkan Lampu Sign di Malam  Hari, Ketahui Maksudnya

JAKARTA, RADARPENA - Jika anda melakukan perjalanan jauh dan panjang via darat menggunakan mobil antar Provinsi di Sumatera. Biasanya saat melintas di jalan akan berpapasan dengan truk yang mengangkut barang-barang seperti batubara atau buah sawit atau truk-truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM).

Selain itu bus-bus besar dari berbagai Provinsi yang ada di Pulau Sumatera atau bahkan bus-bus dari Pulau Jawa yang membawa penumpang juga akan dijumpai. Sering juga mobil – mobil berpenumpang akan anda temui di jalan.

Saat malam hari, sering terjadi para sopir truk atau bus malam memainkan lampu sign mereka baik yang ada disebelah kiri maupun kanan atau menghidupkan kedua-keduanya alias lampu hazard.

BACA JUGA:Pemkot Bekasi Tiadakan Car Free Day di Jalan Ahmad Yani

Menghidupkan lampu ini ternyata bukan sekedar ingin bergurau atau bercanda sesama mereka untuk menghilangkan kantuk. Tetapi ada makna khusus yang sudah mereka pahami dan sangat perlu untuk diketahui saat Bus sedang berjalan ketika terjadi konvoi atau saat berada dibelakang mereka. Tujuan mengetahuinya itu  sudah tentu agar perjalanan bisa sampai dengan selamat ditujuan

Kali ini RADARPENA akan mengajak pembaca untuk  mengetahui makna dibalik menyalakan lampu sign. Yukk, sama-sama kita simak apa maksud dari memainkan lampu sign saat konvoi dimalam hari.

Berdasarkan penelusuran pengalaman penulis saat melintas dari Bengkulu menuju ke Provinsi Sumatera Barat via Lubuk Linggau, makna dari lampu sign kanan yang dihidupkan artinya anda jangan dulu mendahului, karena ada mobil lain di depan atau memang kondisi jalan belum lurus atau masih banyak yang rusak alias sedang diperbaiki.

BACA JUGA:Pemkot Bekasi Kerjasama Dengan Ruang Guru dalam Pelatihan Mempersiapkan Kerja Untuk Warga Kota Bekasi

Selanjutnya jika si supir sudah menghidupkan sign sebelah kiri, anda sudah dipersilahkan untuk  mendahului. Biasanya supir yang ada didepan akan menyalakan sign sebelah kiri saat sudah berada di jalan lurus dan tidak menanjak.

Begitu juga saat supir sedang menghidupkan lampu hazard, atau kedua lampunya signnya menyala, hal itu menandakan sebaiknya ada jangan dulu mendahului karena jalan di depan sempit dan ada jembatan. Atau bisa juga karena jalanan di depan mengalami kerusakan dan sedang diperbaiki. Saat lampu hazard tidak menyala lagi, selanjutnya supir menyalakan sign kiri itu pertanda anda dipersilahkan untuk mendahului.

BACA JUGA:Berikan Bantuan Tongkat Kaki, Plt. Wali Kota Bekasi Sambangi Rumah Warga

Hanya saja menyalakan lampu sign baik kiri, ataupun kanan atau kedua-duanya memiliki arti yang berbeda  jika kita sedang mengemudi di Pulau Jawa. Para Supir yang akan berkendara khusus ke Pulau Jawa perlu memahami arti penyalaan lampu sign disana, karena makna baik sebelah kiri atau kanan dan penyalaan lampu hazard memiliki arti yang sedikit berbeda dengan yang ada di Pulau Sumatera. Semoga bermanfaat.*** (iaa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: