Satpol PP Kota Bandung Gencar Tertibkan Reklame Ilegal

Satpol PP Kota Bandung Gencar Tertibkan Reklame Ilegal

BANDUNG, RADARPENA - Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna membenarkan saat ini Satpol PP kembali gencar tertibkan reklame ilegal, hal itu berdampak karena potensi kehilangan dari PAD.

"Jadi kalau saya logikanya begini tidak ada keterkaitan pendapatan dengan sesuatu yang ilegal, jadi pendapatan itu harus didapat dari segala sesuatu yang legal dan formal," ucap Ema di Balai Kota, Kamis (11/5/2023).

Kalau yang ilegal dari aspek apa pun kata Ema tidak dibenarkan. 

"Maaf kita tidak anti investasi apa pun reklame silahkan dibangun ditempatkan sesuai dengan regulasi  sesuai rekomendasi kalau ukuranya seperti itu yah ukuran seperti itu jangan keluarnya 3x4 tapi dibangunya 6x8 yah itu salah harus kembali kepada norma, harus kembali kepada regulasi," tegasnya.

Sekarang kata dia ada perwal terbaru, ia meminta agar para pengusaha mengikutinya.

Kata Ema jangan sampai kejadian di Jalan Soekarno Hatta yang roboh itu menimbulkan korban sehingga akhirnya saling menyalahkan.

Ema yakin pendapatan itu harus masuk dari sesuatu yang legal.

"Contoh PKL sekarang ditarik pajak boleh tidak? tidak, saya mantan kepala pajak PKL bukan suatu objek wajib pajak," ungkapnya.

Sementara soal regulasinya by tayang kata Ema tidak ada yang tidak mungkin tapi  harus benar benar clear dalam pemahaman dan penerapan regulasi.

"Dan kita pun pemahaman ini harus semua bukan pemahaman Pemda dari institusi hukum bagaimana bila perlu kita konsultasi ke KPK juga yah bagaimana kalau ada regulasi seperti itu. Supaya dikemudian hari kita tidak dituduh menyimpang dari aturan. Ini yang harus kita maksimalkan memang melayani masyarakat itu tidak mudah tapi kami sadar kami pelayan petugas masyarakat kita berikan yang terbaik tetapi sebaik apa pun kami kalau masyarakatnya misalnya merekedeweng," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: