
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kasus anak (MAS) yang tega menusuk ibu, ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan terus berlanjut.
Kuasa hukum MAS, Amriadi, mengonfirmasi bahwa ibu dari MAS telah memaafkan tindakan sang anak. Terlepas akibat perbuatanya telah menyebabkan dua orang tewas.
"Betul," kata Amriadi saat ditanya mengenai kabar bahwa sang ibu memaafkan MAS, Senin 30 Desember 2024.
Terkait pertanyaan apakah hal ini akan berdampak pada hukuman MAS.
"Tentu, dan ibunya juga mau menerima dia kembali hidup bersama," ucapnya.
BACA JUGA:
Hal ini menunjukkan harapan sang ibu agar hukuman bagi MAS dapat berkurang. Namun, meskipun telah memaafkan, ibu MAS masih merasa ragu dan terkejut dengan kejadian tersebut.
Sang ibu bahkan sempat meragukan bahwa MAS adalah pelakunya, karena malam itu dia hanya melihat sosok yang memakai topeng.
"Ibu nya masih tidak menyangka si Adek (MAS) yang melakukan, karena dari sehari-hari tidak pernah ada kekerasan kepada siapapun," ujar Amriadi.
Ia menjelaskan kesedihan yang dialami sang ibu. Meskipun ada keraguan, sang ibu tetap menunjukkan kasih sayang tulus kepada MAS.
"Ibunya tulus dari hati sangat sayang ke si Adek (MAS)," tutupnya.
BACA JUGA:
Sebelumnya, anak berumur 14 tahun berinisial MAS, tega menusuk keluarganya sendiri dengan sebilah pisau.
Adapun korban penusukan, yakni sang Ayah APW (40) dan Ibu AP (40) kandungnya dan Nenek RM (69) dari pelaku.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu dini hari, 30 November 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, di Perumahan Taman Bona Indah, Blok B6 No. 12, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.