KUDUS, RADARPENA.CO.ID - Pasangan suami istri lanjut usia (pasutri lansia) ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mencurigakan di rumahnya di Desa Ternadi, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng).
Kedua pasutri lansia yang bernama Sahlan (69) dan Runtanah (57) itu, diduga menjadi korban pembunuhan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, mengonfirmasi bahwa peristiwa tersebut mengarah pada tindak pidana pembunuhan.
“Memang ada tindak pidana yang menyebabkan dua orang meninggal dunia. Ini kemungkinan kasus pembunuhan,” ujar Subagio kepada media, Kamis, 26 Desember 2024.
Berdasarkan hasil autopsi, ditemukan luka-luka pada tubuh kedua korban. Salah satu di antaranya diketahui meninggal akibat kehabisan napas.
“Kedua korban memiliki luka, dan salah satu meninggal karena lemas kehabisan napas,” jelas Subagio.
Kronologi Penemuan Jenazah
Korban pertama kali ditemukan oleh keluarga yang curiga setelah makanan yang dikirimkan tidak diambil oleh pasangan lansia tersebut.
Pihak keluarga yang mengantar makanan mendapati pintu rumah tak dibuka dan akhirnya memutuskan mendobrak jendela.
Setelah masuk, mereka menemukan pasutri lansia Sahlan dan Runtanah itu telah meninggal dunia.
Kasus ini langsung dilaporkan ke kepolisian. Tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng dan Tim Inafis telah dikerahkan ke lokasi untuk menyelidiki lebih lanjut.
Polisi juga sedang memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap pelaku dan motif di balik dugaan pembunuhan ini.
Kombes Subagio menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan untuk mendapatkan bukti-bukti yang lebih kuat.
Peristiwa tragis ini telah mengejutkan masyarakat sekitar. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses pengungkapan oleh pihak berwenang.