Korlantas Polri Terapkan Contraflow, Tol Jakarta-Cikampek Kembali Normal

Sabtu 21-12-2024,20:15 WIB
Reporter : Mihardi
Editor : Mihardi

JAKARTA, RADARPENA.ID - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan rekayasa lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek pada momen libur Natal, Sabtu 21 Desember 2024. Rekayasa yang dilakukan polisi untuk mengurai kemacetan di tol itu yakni contraflow menyusul padatnya arus lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek pada momen libur Natal, Sabtu 21 Desember 2024.

"Rekayasa lalu lintas ini adalah langkah antisipasi untuk memastikan arus mudik Natal dan Tahun Baru tetap lancar. Kami terus memonitor situasi secara dinamis untuk mengatasi potensi kemacetan di berbagai titik," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu 21 Desember 2024.

Trunoyudo menjelaskan, pemasangan rambu-rambu mulai dilakukan pada pukul 08.30 WIB di KM 65. Water barrier selesai dipasang pada pukul 08.40 WIB, dan contraflow secara bertahap diperpanjang hingga KM 47. 

Diterangkannya, seluruh jalur contraflow dari KM 47 hingga KM 65 dibuka penuh pada pukul 10.47 WIB. Kendaraan yang semula tertahan kini melintas dengan lancar.

"Kami bersyukur contraflow ini efektif mengurai kemacetan. Meski situasi sudah mencair, kami tetap mengantisipasi lonjakan kendaraan hingga siang hari. Ini adalah bagian dari upaya kami memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat," terangnya.

Dituturkannya, pihaknya terus menggunakan sistem analisa data untuk memantau dinamika arus lalu lintas selama masa libur Natal dan Tahun Baru. 

"Kecepatan penanganan dan mitigasi adalah kunci. Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti arahan petugas di lapangan agar perjalanan tetap aman," katanya.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini optimistis, contraflow dapat mengurai kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek jika dilakukan secara cepat dan baik.

"Dengan penanganan yang cepat dan terorganisir, Polri optimistis arus mudik Nataru 2024 dapat berjalan lancar," lanjutnya.

 

Kategori :