Radarpena.co.id, Jakarta - Lagi Agus berulah.
Namun, bukan Agus penipuan ataupun Agus tanpa lengan.
Kali ini justru muncul dari Agus Piano.
Redaksi menyebut demikian karena memang profesi tersangka adalah guru les musik dan piano.
Profesi tersebut disalahgunakan oleh tersangka untuk melakukan pencabulan pada anak didiknya.
Berikut pembahasan lengkapnya.
Aguscik Laude (34), guru les musik di Palembang, resmi dijadikan tersangka karena mencabuli anak didiknya, NA (9). Kepada korban, Agus memakai akal-akalan agar tangan muridnya lentur bermain piano padahal melakukan pencabulan.
Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan peristiwa ini terjadi di Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, pada Sabtu (7/12/2024) sekitar pukul 16.30 WIB. Aksi ini dilakukan tersangka di ruang kursus piano miliknya saat sedang mengajar korban.
BACA JUGA:Viral! Seorang Wanita Alami Catcalling, Pelaku Ditegur Malah Ngotot Sebut Bukan Pelecehan
"Tersangka AG (Aguscik) melakukan kekerasan seksual terhadap anak didiknya. Modusnya adalah membujuk rayu agar kiranya tangan korban lentur (saat bermain piano)," ungkapnya, dilansir Radarpena, Jumat (20/12/2024).
Harryo mengatakan, di tengah proses pembelajaran, tersangka berkilah punya metode baru latihan piano. Aguscik beralasan metode itu bisa membantu jari-jari korban lebih lentur.
BACA JUGA:Krisjiana Batasi Jadwal Manggung Siti Badriah, Usai Kehilangan Janin yang Dikandungnya
"Agus mencari cara untuk melampiaskan hasratnya dengan perbuatan tidak senonoh terhadap anak tersebut," jelasnya.