Bentrokan Tanah Abang yang Tewaskan 1 Orang, Ini Tampang Eksekutor Pembunuh Pekerja

Jumat 20-12-2024,20:11 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

Atas kejadian tersebut, AH pun mengadu ke ketua RW. Kemudian, ketua RW melakukan mediasi antara warga sekitar dengan pekerja proyek restoran tersebut pada Senin, 16 Desember 2024, pagi.

"Di situ terjadi mediasi antara para ketua RW 01, 03 dan 04 dengan para pekerja di lahan tersebut terjadi mediasi dan permasalahan selesai," tambah Aditya.

Namun setelah permasalahan itu selesai pada Selasa, 17 Desember 2024, sekira pukul 17.00 WIB, puluhan warga sekitar melakukan penyerangan ke pekerja lokasi proyek di Jalam Kebon Kacang.

BACA JUGA:

Akibat penyerangan itu, satu orang berinisial AS yang merupakan mandor proyek tewas disabet senjata tajam (sajam) di bagian lututnya.

Kata Aditya, AS tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit. 

Atas perbuatannya ketiga tersangka dijerat Pasal 338 dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 Ayat 3 adalah Undang-Undang nomor 1 Tahun 1946. 

"Ini paling lama hukuman 15 tahun," pungkasnya.(cahyono)

Kategori :