Miris! Cerita Korban Anak Bos Toko Roti: Ditolak 2 Polsek, Ditipu Pengacara hingga Jual Motor

Rabu 18-12-2024,10:13 WIB
Reporter : Putri Indah
Editor : Putri Indah

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Komisi III DPR RI telah selesai melakukan rapat dengar pendapat dengan Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dan korban penganiayaan anak bos toko roti di Cakung.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman pada Selasa, 17 Desember 2024.

Di dalam rapat tersebut, korban penganiayaan George Sugama Halim (GSH), anak bos toko roti di Cakung mengungkapkan cerita pilu usai mengalami kekerasan.

Berikut fakta-fakta pilu korban terkait kasus kekerasan anak bos tukang roti di Cakung:

1. Sering Alami Kekerasan 

Korban penganiayaan anak bos toko roti, Dwi Ayu Darmawati mengaku dirinya tidak hanya sekali mengalami kekerasan dari George Sugama Halim.

Pasalnya, ia menceritakan penderitaanya, sejak bekerja di toko roti itu pada Juni tahun ini. Namun, kekerasan fisik itu ia rasakan saat September 2024 lalu. Ia mengaku saat itu dilempar meja tetapi tidak mengenai tubuhnya.

"Di situ dia lempar saya pakai tempat solasi tetapi kena kaki saya, terus dia lempar saya pakai meja tapi enggak kena," kata Dwi.

BACA JUGA:Dwi Ayu Korban Penganiayaan Ungkap Kronologi Dirinya Dipukuli Anak Bos Roti

BACA JUGA:Begini Kata Kompolnas soal Anak Bos Roti yang Ditangkap Setelah Kasusnya Viral

Sementara itu, kuasa hukum Dwi, Jaenuddin mengatakan kejadian tersebut membuat kliennya trauma untuk mengantarkan makanan.

“Bulan september itu sudah ada kejadian juga dia dilempar sama boks buat selotip yang warna merah itu dan juga dia dilempar pakai meja besar dilempar ke ininya, untungnya tidak mengenai,” kata Jaenudin.

“Makanya dia trauma untuk mengantarkan makanan itu ke kamar pribadinya. Yang viral ini merupakan kejadian berikutnya,” lanjutnya.

2. Gaji Belum Dibayar 3 Bulan

Dwi Ayu Darmawati, korban kasus penganiayaan anak bos toko roti di Cakung mengaku gajinya sejak Oktober 2024 belum dibayar oleh perusahaan.

Kategori :