Program ini bertujuan untuk mendukung akses pendidikan agar siswa dapat terus bersekolah tanpa terkendala masalah biaya.
PIP mencakup jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK, termasuk pendidikan nonformal seperti kejar paket.
5. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Pemerintah menanggung iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp42.000 per bulan untuk setiap individu dari keluarga berpenghasilan rendah.
Penerima manfaat program PBI JK ini harus terdaftar dalam DTKS serta memiliki data kependudukan yang valid.
Syarat menerima Bansos 2025
Untuk bisa menerima bansos 2025, calon penerima perlu memenuhi beberapa persyaratan yang sesuai dengan program-program yang akan dialokasikan, yang terutama antara lain sebagai berikut:
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE): Data ini mengintegrasikan berbagai sumber seperti Kementerian Sosial, PLN, Pertamina, dan registrasi sosial ekonomi.
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP): Calon penerima wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah.
- Berstatus sebagai keluarga miskin atau rentan miskin: Hal ini ditentukan berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi dari pemerintah.
- Tidak menerima bantuan serupa dari program lain: Penerima hanya berhak atas satu jenis bansos agar penyaluran lebih merata.
Cara dan syarat daftar Bansos 2025--
Cara Mendaftar Bansos 2025
Untuk mendaftar bansos di awal tahun 2025, Anda harus mengikuti prosedur pendaftaran yang telah ditentukan oleh pemerintah. Terdapat beberapa cara untuk mendaftar bansos, di antaranya:
Daftar dengan aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store (untuk perangkat Android) atau App Store (untuk perangkat iOS).
- Buka aplikasi dan pilih opsi Pendaftaran.
- Isi formulir pendaftaran dengan informasi pribadi yang akurat, seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), alamat, nomor telepon, dan data lainnya.
- Setelah mengisi data, kirimkan permohonan pendaftaran bansos Anda dan tunggu proses verifikasi.
Daftar dengan Website resmi Kementerian Sosial
- Akses laman resmi Kementerian Sosial di laman kemensos.go.id, lalu pilih menu Pendaftaran Bansos.
- Isi formulir dengan lengkap sesuai data yang dibutuhkan.
- Setelah registrasi, pastikan untuk melakukan verifikasi data dan menunggu konfirmasi.
Melalui pemerintah desa atau kelurahan
Anda juga dapat mengunjungi kantor desa atau kelurahan terdekat untuk mendapatkan informasi serta bantuan dalam proses pendaftaran bansos. Petugas desa biasanya akan membantu Anda mendaftar dan memastikan data Anda tercatat dengan tepat.