Hukuman: denda Rp.12.500.000,-
7. Sdr. Iswahyudi (Ofisial Tim Persiraja Aceh)
Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
Pertandingan: Persiraja Aceh vs FC Bekasi City
Tanggal Kejadian: 20 November 2024
Jenis Pelanggaran: tidak mematuhi Keputusan yang dijatuhkan oleh Badan Yudisial PSSI yaitu larangan ikut serta dan terlibat dalam aktivitas sepak bola selama 12 bulan. Bahwa Sdr. Iswahyudi memasuki area lapangan pertandingan dan melakukan selebrasi bersama-sama dengan pemain Tim Persiraja Aceh
Hukuman: larangan ikut serta dan terlibat dalam aktivitas sepakbola yaitu sanksi berupa larangan untuk ikut serta dalam segala aktivitas sepakbola, baik dari segi administratif, hukum atau hal-hal lainnya termasuk larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia yang berhubungan dengan sepakbola, futsal, bola pantai di klub yang terafiliasi dengan PSSI selama 18 bulan; denda Rp.50.000.000,-
8. Tim FC Bekasi City
Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
Pertandingan: Persiraja Aceh vs FC Bekasi City
Tanggal Kejadian: 20 November 2024
Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning
Hukuman: denda Rp.25.000.000,-
9. Tim Persikas Kab. Subang
Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
Pertandingan: Persikas Kab. Subang vs PSIM Yogyakarta