Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) sarana fasilitasi pengolahan karet pada Kementerian Pertanian (Kementan) RI tahun anggaran 2021-2023.
BACA JUGA:
Direktur Penyelidikan, Asep Guntur Rahayu menjean bahwa pihak Kementan melakukan pengadaan membeli produk tersebut untuk selanjutnya disalurkan petani, namun diduga terjadi penggelembungan harta atau mark up.
"Cuma yang terjadi adalah penggelembungan harga. Jadi harga yang tadinya dijual misalnya Rp 10 ribu per sekian liter menajdi Rp50 ribu per sekian liter," ungkap Asep pada Kamis, 28 November 2024. (ayu novita)