Sidik Korupsi Pengadaan Sarana Pengelolaan Karet Kementan, KPK Geledah Sejumlah Lokasi dan Cekal 8 Orang

Senin 02-12-2024,17:32 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan sejumlah lokasi terkait korupsi pengadaan barang dan jasa sarana fasilitas pengelolaan karet pada Kementerian Pertanian (Kementan) RI tahun anggaran 2021-2023.

Tak hanya itu, penyidik KPK juga telah mencekal atau mencegah 8 orang dalam kasus tersebut.

"Ada yang dicegah, ada delapan orang," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya pada Senin, 2 Desember 2024.

Namun, dalam hal ini, Tessa enggan merincikan identitas dan profesi delapan orang tersebut. 

BACA JUGA:

Dalam kasus ini, Tessa mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan proses penggeledahan.

Ia belum bisa mengungkapkan lebih rinci hal tersebut karena proses penggeledahan masih berlangsung.

"Terkait lokasi geledah, karena masih berproses, belum bisa diumumkan. Jumlahnya baru satu lokasi," jelas Tessa.

Adapun, hasil penggeledahan tersebut, Tessa menyebutkan ada sejumlah barang bukti yang diamankan.

"Uang, catatan, BBE (Barang Bukti Elektronik)," imbuhnya. 

BACA JUGA:

Tessa menambahkan soal kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara pengelolahan karet di Kementan Tahun Anggaran 2021-2023 ini mencapai  Rp75 miliar.

Sebelumnya, pada Kamis, 28 November 2024, KPK memeriksa dua saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus ini.

Dua saksi tersebut adalah Direktur PT Sintas Kurama Perdana Periode Mei 2020 - Oktober 2024, Rosy Indra Saputra dan Biro Umum & Pengadaan 2019 – 2024), Reny Maharani. 

"Saksi hadir, didalami terkait dengan proses lelang untuk Pengadaan Sarana Fasilitasi Pengolahan Karet pada Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2021 sampai dengan 2023 dan pengetahuan mereka terkait dengan pengaturan lelang" ujar Tessa.

Kategori :